Ketika warga negara asing meninggal di Jepang: 14 hari pertama
Ketika warga negara asing meninggal di Jepang: surat kematian, pelaporan 7 hari, izin kremasi, laporan kedutaan, dan pengembalian kartu izin tinggal secara berurutan.
Ketika warga negara asing meninggal di Jepang: surat kematian, pelaporan 7 hari, izin kremasi, laporan kedutaan, dan pengembalian kartu izin tinggal secara berurutan.
Prosedur pascakematian di Jepang untuk keluarga: pengembalian kartu asuransi dan pensiun, tunjangan pemakaman, pensiun penyintas, SPT pajak terakhir, dan langkah visa.
Repatriasi jenazah dari Jepang vs. kremasi lokal: pengiriman jenazah atau membawa abu pulang, dokumen, opsi pemakaman, kebutuhan agama, dan perkiraan biaya.
Surat wasiat bagi warga negara asing di Jepang: hukum yang berlaku, syarat keabsahan wasiat negara asal, akta notaris vs tulisan tangan, penyimpanan, dan pelaksana wasiat.
Panduan warisan bagi warga negara asing di Jepang: cara mencairkan rekening bank tanpa koseki, membagi harta warisan, mendaftarkan properti, atau menolak warisan tepat waktu.