Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Working holiday di Jepang: aktivitas khusus berdasarkan perjanjian bilateral

Visa working holiday Jepang bukanlah status izin tinggal yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari 特定活動 (tokutei katsudō, "aktivitas khusus") yang diberikan berdasarkan perjanjian bilateral pertukaran pemuda: berlibur sebagai tujuan utama, dengan pekerjaan sampingan untuk membiayai perjalanan tersebut.1 Terdapat 32 negara dan wilayah yang memiliki perjanjian dengan Jepang berdasarkan daftar Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA) tertanggal 1 April 2026, dan daftar di bawah ini diverifikasi kembali per 2026-09.1

Konfirmasikan rincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan rincian terkini di halaman Working Holiday Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA) dan kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara Anda. Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum, pajak, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan scrivener administratif berlisensi (gyoseishoshi, 行政書士) untuk evaluasi kelayakan, atau pengacara imigrasi (bengoshi, 弁護士) jika menghadapi penolakan atau riwayat permohonan yang rumit.

Terakhir diverifikasi: 2026-09.

Gambaran umum​

Program ini memungkinkan pemuda dari Jepang dan negara-negara mitranya masuk ke wilayah masing-masing dengan tujuan utama berlibur, sembari bekerja paruh waktu guna menambah biaya perjalanan, dengan tujuan mewujudkan saling pengertian antarbangsa melalui pengalaman hidup dan budaya secara langsung.1 Jepang mengawali program ini bersama Australia pada tahun 1980 dan terus menambah negara mitra secara berkala, dengan penambahan terbaru mencakup Malta dan Italia pada tahun 2026.1

Dua kerangka dasar ini dapat mencegah sebagian besar kesalahpahaman. Pertama, kelayakan permohonan bergantung pada paspor berdasarkan perjanjian bilateral: rentang usia, kuota tahunan, dan durasi tinggal mengikuti kesepakatan masing-masing negara, bukan aturan global yang seragam.1 Kedua, izin bekerja dirancang murni sebagai pelengkap; bekerja purnawaktu sebagai karier sejak kedatangan bertentangan dengan tujuan utama program ini.1

Daftar negara mitra perjanjian (per 2026-09)​

Sebanyak 32 mitra berikut tercantum dalam rilis resmi MOFA tertanggal 1 April 2026 (urutan daftar dan kuota mengikuti data MOFA; diverifikasi ulang 2026-09).1 Batas kuota visa tahunan ditampilkan sesuai penetapan MOFA; selalu konfirmasikan angka terkini dengan kedutaan besar setempat, karena kuota dan syarat dapat diperbarui sewaktu-waktu melalui kesepakatan bilateral.

MitraSejakBatas tahunan (ke Jepang)MitraSejakBatas tahunan (ke Jepang)
Australia1980Tanpa batasSelandia Baru1985Tanpa batas
Kanada19866.283Korea Selatan199910.000
Prancis20001.800Jerman2000Tanpa batas
Britania Raya20016.000Irlandia2007800
Denmark2007Tanpa batasTaiwan200910.000
Hong Kong20101.500Norwegia2013Tanpa batas
Portugal2015Tanpa batasPolandia2015500
Slowakia2016400Austria2016200
Hungaria2017200Spanyol2017700
Argentina2017400Cile2018200
Islandia201830Republik Ceko2018400
Lituania2019100Swedia2020Tanpa batas
Estonia2020100Belanda2020200
Uruguay2023100Finlandia2023200
Latvia2023100Luksemburg2024100
Malta2026100Italia2026500

Seluruh angka negara di atas berlaku per 01-04-2026 menurut MOFA; konfirmasikan batas kuota terkini di kedutaan besar atau konsulat terkait. Skema ini terus berkembang: daftar mitra bertambah melalui kesepakatan bilateral, dan daftar pada artikel ini dicatat per 2026-09.1

Negara dengan kuota kecil memerlukan pengajuan lebih awal

Islandia (30) dan Lituania (100) memiliki alokasi kuota yang jauh lebih terbatas dibandingkan Australia yang tanpa batas atau Korea Selatan dan Taiwan yang berkuota 10.000 kursi. Ajukan permohonan sedini mungkin pada awal tahun kuota untuk mitra dengan kuota kecil.1

Kelayakan: usia, dana, dan aturan satu kali seumur hidup​

Pemohon wajib berdomisili di negara kewarganegaraannya (penduduk Hong Kong harus memiliki paspor HKSAR atau BNO yang sah; penduduk Taiwan harus memiliki paspor Taiwan yang sah), berniat utama untuk berlibur dalam jangka waktu tertentu, dan berusia antara 18 hingga 30 tahun saat mengajukan permohonan.1 Australia, Kanada, Korea Selatan, dan Irlandia secara formal menetapkan batas usia 18 hingga 25 tahun, namun dapat diperpanjang hingga 30 tahun jika disepakati oleh otoritas berwenang.1 Peserta tidak diizinkan membawa anggota keluarga atau anak tanggungan.1

Kemandirian finansial mencakup dua aspek: paspor yang sah ditambah tiket pulang (atau dana yang cukup untuk membelinya), serta dana yang memadai untuk biaya hidup awal selama berada di Jepang.1 Kondisi kesehatan yang baik menjadi syarat mutlak.1 Aturan dasarnya melarang siapa pun yang sebelumnya pernah memperoleh visa working holiday Jepang: hanya satu kali kesempatan seumur hidup.1

Pengecualian untuk partisipasi dua kali kini telah mencakup sepuluh mitra (per 01-04-2026; konfirmasikan ketentuan terkini dengan kedutaan setempat).1 Kanada dan Britania Raya mengizinkan dua kali masa tinggal 1 tahun baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, sedangkan Selandia Baru, Denmark, dan Austria mengizinkan dua kali masa tinggal yang tidak berturut-turut (seluruhnya berlaku sejak 1 Desember 2024).1 Jerman, Irlandia, dan Slowakia mengizinkan dua kali masa tinggal tidak berturut-turut mulai 1 Januari 2025; Korea Selatan mulai 1 Oktober 2025; serta Taiwan mulai 1 Februari 2026.1

Mengajukan permohonan di kedutaan besar​

Permohonan diajukan ke kedutaan besar atau konsulat Jepang (atau kantor Japan-Taiwan Exchange Association bagi warga Taiwan) di negara atau wilayah asal pemohon.1 Tidak ada tahapan pengurusan COE: perwakilan diplomatik menerbitkan visa secara langsung berdasarkan kerangka kerja perjanjian bilateral.1 Waktu pemrosesan bervariasi di setiap kantor perwakilan, demikian pula daftar periksa dokumen persyaratannya. Halaman web perwakilan diplomatik setempat merupakan sumber rujukan utama untuk dokumen bukti dan batas minimal saldo keuangan yang diwajibkan.

Ruang lingkup pekerjaan dan keseimbangan antara bekerja vs. berwisata​

Pekerjaan hanya diizinkan sebagai kegiatan sampingan selama berlibur guna menambah dana perjalanan wisata.1 Dalam praktiknya, pekerjaan di bidang perhotelan, pariwisata, pertanian, resor ski, serta asisten pengajar bahasa menjadi sumber pendanaan perjalanan; menduduki posisi karier profesional purnawaktu sejak pekan pertama kedatangan jelas bertentangan dengan tujuan pemberian izin ini.1

Terdapat satu larangan mutlak. Peserta dilarang bekerja di bar, kabaret, klab malam, tempat perjudian, atau tempat usaha lain yang berkaitan dengan industri hiburan dewasa dan memengaruhi moral publik; pelanggar terancam deportasi kecuali terbukti sebagai korban perdagangan orang, dan pengusaha yang mempekerjakan mereka menghadapi ancaman pidana.1

Bekerja di tempat terlarang mengakhiri masa tinggal Anda

Bekerja di tempat hiburan dewasa atau lokasi perjudian melanggar Undang-Undang Pengawasan Imigrasi dan berujung pada sanksi deportasi. Besaran upah apa pun tidak sebanding dengan risiko hukum ini.12

Durasi, kewajiban pelaporan alamat, dan hal-hal yang membatalkan izin tinggal Anda​

Izin tinggal diberikan untuk jangka waktu satu tahun atau kurang sesuai ketentuan masing-masing negara.1 Dalam waktu 14 hari setelah menetap, peserta wajib melaporkan alamat tinggal di kantor kelurahan/kecamatan setempat.1 Hal-hal yang dapat membatalkan atau mempersingkat masa tinggal menyerupai faktor kegagalan pada status visa pelajar: bekerja di tempat usaha terlarang, meninggalkan tujuan berlibur demi bekerja purnawaktu secara terselubung, atau pelanggaran status izin tinggal apa pun yang memicu tindakan penegakan hukum imigrasi.132

Jalur konversi ke status kerja​

Peserta working holiday yang mendapatkan tawaran kerja berkualifikasi tidak perlu meninggalkan Jepang untuk beralih status. Sebelum masa berlaku status Aktivitas Khusus (Designated Activity) berakhir, pemegang visa dapat mengajukan permohonan di Jepang untuk perubahan status izin tinggal ke status kerja yang sesuai (sebagian besar beralih ke Engineer, Humanities Specialist, International Services) dengan menyertakan dokumen sponsor dari pemberi kerja, berdasarkan mekanisme izin perubahan status dalam Undang-Undang Imigrasi.2 Konfirmasikan daftar bukti dokumen per status dengan biro imigrasi setempat sebelum mengajukan berkas.

Lakukan konversi sebelum masa berlaku habis, bukan sesudahnya

Permohonan perubahan status wajib diajukan saat masa izin tinggal saat ini masih sah dan berlaku. Membiarkan periode tinggal kedaluwarsa terlebih dahulu akan mengubah proses transisi rutin menjadi persoalan tinggal lebih masa (overstay).3

Hal penting untuk diketahui​

Amerika Serikat dan Tiongkok daratan tidak memiliki perjanjian bilateral​

Tidak ada program bilateral yang terjalin dengan kedua negara tersebut, sehingga pemegang paspor mereka tidak dapat memanfaatkan jalur ini; status kependudukan di negara mitra tidak dapat menggantikan kewarganegaraan paspor negara mitra.1

Kuota terisi tidak merata: batas kuota negara kecil habis lebih awal​

Kuota mitra dengan alokasi besar jarang habis; sebaliknya, batas kuota negara-negara kecil di Eropa dan Amerika Latin dapat terserap dengan sangat cepat. Pastikan apakah kuota negara Anda masih tersedia sebelum memesan tiket penerbangan.1

Simpan bukti tujuan utama berlibur sejak hari pertama​

Bukti perjalanan, reservasi hostel, dan rencana perjalanan yang masuk akal dapat membuktikan tujuan sah pemberian izin jika timbul pertanyaan saat pemeriksaan. Berkas yang menunjukkan bahwa Anda bekerja purnawaktu sejak hari kedatangan akan memicu desakan reklasifikasi atau pembatalan izin.1

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. 外務省. 日本のワーキング・ホリデー制度. https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/w_holiday/index.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13 ↩14 ↩15 ↩16 ↩17 ↩18 ↩19 ↩20 ↩21 ↩22 ↩23 ↩24 ↩25 ↩26 ↩27 ↩28 ↩29 ↩30

  2. e-Gov法令検索. 出入国管理及び難民認定法. https://laws.e-gov.go.jp/law/326CO0000000319 ↩ ↩2 ↩3

  3. 出入国在留管理庁. 在留資格の取消しについて. https://www.moj.go.jp/isa/applications/guide/torikeshi.html ↩ ↩2