Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Residence card: status tempat tinggal, periode, dan tanda izin kerja

在留カード (zairyū kādo, "residence card / kartu izin tinggal") adalah dokumen fisik yang mencetak izin keimigrasian Anda: kartu ini menunjukkan identitas Anda, status izin tinggal yang Anda pegang, berapa lama masa berlakunya, dan apakah Anda diizinkan untuk bekerja.1 Membaca kolom-kolom tersebut dengan benar sangat penting setiap kali suatu formulir menanyakan "status tempat tinggal", "masa izin tinggal", atau "kelayakan izin kerja".

Konfirmasi rincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan rincian terkini di situs Badan Layanan Imigrasi (ISA). Artikel ini memuat informasi umum, bukan nasihat hukum atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan gyoseishoshi (administrative scrivener, 行政書士) berlisensi, atau pengacara imigrasi (bengoshi, 弁護士) untuk kasus sengketa.

Terakhir diverifikasi: September 2026.

Gambaran umum​

Jepang menerbitkan residence card kepada 中長期在留者 (chūchōki zairyūsha, "penduduk jangka menengah hingga panjang"): warga negara asing yang tinggal lebih dari tiga bulan berdasarkan status tempat tinggal yang memenuhi syarat.1 Pengunjung jangka pendek (turis/kunjungan sementara), korps diplomatik, dan pejabat pemerintah asing berada di luar sistem kartu ini.1 Pemegang kartu yang berusia 16 tahun ke atas wajib membawa kartu ini setiap saat sesuai dengan ketentuan kewajiban tempat tinggal dalam undang-undang keimigrasian.12

Ini adalah panduan utama kategori visa mengenai kartu izin tinggal: apa saja informasi yang dimuat, alasan ISA menerbitkannya, dan bagaimana kartu ini mengikuti status Anda. Panduan praktis pendampingnya, Residence Card: Tanda Pengenal Penduduk Asing di Jepang, membahas mekanisme harian seperti aturan kewajiban membawa kartu, pembaruan alamat, dan penggantian jika hilang; artikel ini menautkan panduan tersebut setiap kali aspek prosedural muncul tanpa mengulang penjelasannya.

Alasan ISA menerbitkan kartu​

Kartu ini diadakan agar satu dokumen dapat membuktikan izin tempat tinggal yang sah di setiap loket layanan yang membutuhkannya. Perusahaan pemberi kerja, perbankan, gerai telepon seluler, kantor kelurahan/kecamatan, dan kepolisian semuanya membaca dokumen fisik yang sama. Karena alasan itulah ISA menerbitkan kartu ini secara langsung dan tidak melimpahkannya ke pemerintah kota/daerah.1

Penerbitan kartu dilakukan pada momen-momen perubahan status keimigrasian: saat izin pendaratan pertama kali diberikan, saat perpanjangan masa izin tinggal, dan saat persetujuan perubahan izin seperti alih status tempat tinggal.3 Kantor pemerintah daerah setempat (balai kota atau kantor distrik) hanya mencatatkan baris alamat di sisi belakang kartu; fisik kartu itu sendiri adalah dokumen resmi ISA, bukan dokumen terbitan pemerintah kota.14

Informasi yang tercantum pada kartu​

Bagian depan kartu merangkum seluruh profil kependudukan pemegang kartu ke dalam satu dokumen terpadu.1 Setiap kolom merujuk pada hal-hal yang biasanya diminta secara resmi oleh formulir pendaftaran dan loket layanan publik.

KolomArti dan fungsi
Nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan atau wilayahData identitas diri yang cocok persis dengan paspor
Status tempat tinggalKategori aktivitas atau kedudukan hukum pemegang kartu (engineer, pelajar, pasangan, permanent resident, dan lainnya)
Masa tinggal beserta tanggal kedaluwarsaDurasi masa berlaku izin tinggal saat ini
Tanda izin kerjaMenjelaskan apakah aktivitas bekerja dibatasi dan di bawah ketentuan apa
Alamat (sisi belakang)Alamat domisili terdaftar saat ini, dicatatkan oleh pihak pemerintah daerah
Nomor residence cardNomor identifikasi unik yang tercetak di bagian depan kartu1

Kolom tanda izin kerja mencerminkan status tempat tinggal utama sekaligus izin aktivitas di luar status (permission to engage in activity other than that permitted) yang diberikan secara terpisah.13 Kartu pelajar (Student) yang memiliki izin kerja paruh waktu akan mencantumkan keterangan yang berbeda dari kartu pelajar tanpa izin kerja, meskipun baris status tempat tinggalnya persis sama.

ISA mencatat adanya jalur Specified Residence Card baru yang beroperasi mulai Juni 2026 dengan perubahan entri pada bagian depan kartu (per September 2026; konfirmasikan rincian format terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).5 Daftar kolom di atas mencerminkan format standar yang saat ini masih dipegang oleh mayoritas penduduk asing.

Hubungan kartu dengan status tempat tinggal Anda​

Kartu selalu mengikuti status tempat tinggal, tidak pernah terjadi sebaliknya. Perpanjangan masa tinggal atau perubahan status izin tinggal akan menghasilkan pencetakan kartu baru, dan masa berlaku kartu selalu berjalan beriringan dengan masa izin tinggal.3 Kartu berfungsi membuktikan adanya izin resmi, tetapi bukan kartu itu yang menciptakan izin tersebut: izin sah bersemayam dalam keputusan resmi ISA, dan kartu bertugas mencetak keputusan tersebut agar dapat dibaca di berbagai loket.14

Urutan kedudukan hukum ini menjelaskan dua kesalahpahaman yang paling umum terjadi. Memperpanjang kartu tanpa memperpanjang masa izin tinggal adalah hal yang mustahil, karena penerbitan ulang kartu hanya dilakukan pada tahap perpanjangan atau perubahan status.3 Di sisi lain, memegang kartu yang tampak masih utuh namun masa izin tinggal di dalamnya telah kedaluwarsa tidak membuktikan apa pun, karena izin hukum yang mendasarinya telah berakhir.

Baca status bersamaan dengan keterangan izin kerja

Pemberi kerja yang memeriksa calon karyawan baru wajib membaca baris status bersamaan dengan catatan keterangan izin kerja, sebagaimana diuraikan secara rinci dalam Aturan Kewajiban Membawa Kartu Setiap Saat dan Pemeriksaan Polisi.1 Tampilan depan kartu saja tidak pernah secara otomatis mengizinkan pemegang kartu bekerja di luar aktivitas yang tercantum.

Di mana dan kapan Anda menerimanya​

Warga asing yang baru tiba di Jepang menerima residence card melalui salah satu dari dua jalur. Di sepuluh bandara internasional yang ditunjuk (Shin-Chitose, Sendai, Narita, Haneda, Chubu, Kansai, Kobe, Hiroshima, Fukuoka, dan Naha), petugas imigrasi menyerahkan kartu secara langsung selama proses pemeriksaan pendaratan.4 Melalui pintu masuk laut atau bandara lain selain yang disebutkan, paspor akan diberi cap keterangan khusus, dan ISA akan mengirimkan kartu melalui pos setelah pemohon mendaftarkan alamat tinggalnya di kantor pemerintah kota/daerah setempat.34

Penjelasan lengkap mengenai prosedur untuk setiap pintu kedatangan, termasuk dokumen apa yang harus dibawa saat menunggu kartu dikirim melalui pos, dibahas dalam panduan pendamping Residence Card: Tanda Pengenal Penduduk Asing di Jepang. Mereka yang baru pertama kali tiba di Jepang disarankan membaca panduan tersebut bersamaan dengan artikel ini.

Hal yang perlu diketahui​

Masa berlaku kartu habis bersamaan dengan masa tinggal Anda, bukan berdasarkan jadwalnya sendiri​

Penerbitan kartu terikat langsung pada tahapan perpanjangan dan alih status, sehingga perpanjangan yang sesungguhnya penting adalah perpanjangan masa izin tinggal di kantor imigrasi regional, yang diajukan sebelum masa berlakunya habis.3 Perlakukan tanggal kedaluwarsa yang tercetak di kartu sebagai batas akhir pengajuan ke ISA, bukan sekadar jadwal menukar kartu fisik.

Kehilangan kartu tidak membatalkan status tempat tinggal Anda​

Status adalah izin yang diberikan oleh ISA sedangkan kartu adalah bukti fisiknya. Oleh karena itu, kartu yang hilang tidak menghapus izin tinggal yang sah, melainkan menimbulkan kewajiban administratif untuk memproses penerbitan ulang kartu.1 Tahapan penggantian kartu, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian dan pengajuan ke kantor imigrasi, dipaparkan dalam Prosedur Penggantian Residence Card yang Hilang.

Petugas di berbagai loket membaca baris status tempat tinggal bersama dengan catatan tanda izin kerja, dan bekerja di luar lingkup aktivitas status tetap memerlukan izin khusus tersendiri.1 Pemegang status yang mengambil pekerjaan paruh waktu harus memastikan bahwa keterangan yang tercantum sesuai dengan kondisi nyata sebelum pemeriksaan oleh pemberi kerja atau proses pemeriksaan perpanjangan status mempertanyakan hal tersebut secara resmi.

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. 出入国在留管理庁. Guidebook: residence card shows identification information, period of stay, and permitted activities (status); carry-at-all-times at 16+; issuance at listed airports on landing permission. https://www.moj.go.jp/isa/content/001450885.pdf ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13

  2. Japanese Law Translation (Ministry of Justice). Immigration Control and Refugee Recognition Act, Act No. 319 of 1951, Chapter IV residence provisions including card carriage and presentation duties. https://www.japaneselawtranslation.go.jp/en/laws/view/3546/en ↩

  3. 出入国在留管理庁. Guidebook: residence card issuance timing (new landing permission, period extension, permission changes); airport list (Narita, Haneda, Chubu, Kansai, Chitose, Hiroshima, Fukuoka). https://www.moj.go.jp/isa/content/001453431.pdf ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6

  4. 出入国在留管理庁. 「出入国審査・在留審査Q&A(Q17: card-issuing airports; Q18: status/period definitions; Q19: applications at competent regional office)」. https://www.moj.go.jp/isa/immigration/faq/kanri_qa.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  5. 出入国在留管理庁. 「特定在留カード交付申請について」 (Specified Residence Card track operating from June 14, 2026). https://www.moj.go.jp/isa/tokutei.html ↩