Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Visa Intra-Company Transferee

Visa Intra-Company Transferee memungkinkan perpindahan karyawan dari suatu perusahaan multinasional ke kantor cabangnya di Jepang tanpa perlu membuktikan ijazah sarjana atau pengalaman kerja bertahun-tahun sebagaimana disyaratkan oleh status kerja biasa; masa kerja berkelanjutan selama satu tahun di kantor luar negeri yang memenuhi syarat menjadi pengganti untuk seluruh persyaratan tersebut.1 Kesalahan dalam memahami kesinambungan masa satu tahun tersebut atau keliru dalam uji ruang lingkup pekerjaan adalah penyebab utama gagalnya proses transfer, sehingga kedua aturan di bawah ini perlu dicermati secara saksama sebelum bagian HR menetapkan tanggal pemindahan kerja.

Artikel ini ditujukan bagi dua kelompok pembaca: karyawan yang sedang mempersiapkan penugasan ke Jepang, dan perencana HR yang menyusun urutan dokumen administratif pemindahan kerja.

Konfirmasikan rincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan rincian terkini di halaman status resmi Immigration Services Agency (ISA) dan laman transferee Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA). Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum, pajak, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan administrative scrivener berlisensi (gyoseishoshi, 行政書士) untuk evaluasi kelayakan, atau pengacara imigrasi (bengoshi, 弁護士) jika menghadapi perpanjangan yang disengketakan atau proses banding.

Terakhir diverifikasi: 2026-10.

Gambaran umum​

Status Intra-Company Transferee, atau 企業内転勤 (kigyō-nai tenkin, "transfer intra-perusahaan"), mencakup personel yang dipindahkan untuk jangka waktu terbatas dari kantor bisnis di luar negeri ke kantor di Jepang untuk melakukan pekerjaan tingkat profesional.2 Jalur ini berlaku dalam tiga arah relasi: dari kantor pusat luar negeri ke anak perusahaan atau cabang di Jepang, dari anak perusahaan luar negeri ke kantor pusat di Jepang, dan dari afiliasi luar negeri ke afiliasi di Jepang di mana terdapat hubungan kepemilikan modal yang menghubungkan kedua entitas tersebut.2

Pemindahan kerja ini secara hukum berstatus sementara, sehingga masa kerja di Jepang harus dinyatakan dengan tegas dalam dokumen pengajuan.3 Kerangka kerja berjangka waktu tertentu ini memengaruhi semua hal setelahnya, termasuk keputusan di masa mendatang untuk menetap secara permanen dengan status izin tinggal yang berbeda.

Kelayakan status diatur secara nasional berdasarkan ordinansi resmi. Tidak ada biro imigrasi yang berimprovisasi dengan aturan 1 tahun ini; teknis penugasan seperti sistem penggajian negara asal vs negara penempatan dapat berbeda menurut kebijakan perusahaan, namun tidak mengubah kriteria pengujian imigrasi.1

Berbeda dengan status Engineer/Humanities/International Services, status ini tidak menuntut ijazah sarjana maupun riwayat pengalaman kerja 10 tahun. Masa kerja satu tahun di kantor luar negeri berfungsi sebagai penggantinya.2

Aturan 1 tahun masa kerja di luar negeri​

Tepat sebelum pemindahan kerja dilakukan, pemohon harus telah bekerja secara terus-menerus selama 1 tahun atau lebih di kantor pusat, cabang, atau kantor perwakilan luar negeri, dalam bidang tugas yang tercantum di bawah kategori ESHI.12 Tiga kata kunci dalam kalimat tersebut memegang peranan krusial: terus-menerus, tepat sebelum pemindahan, dan memenuhi syarat.

Terus-menerus berarti masa kerja yang tidak terputus di dalam grup perusahaan yang sama. Tepat sebelum pemindahan berarti masa satu tahun tersebut harus langsung menyambung dengan penugasan ke Jepang; masa kerja satu tahun di masa lalu yang diselingi jeda lalu direkrut kembali umumnya tidak memenuhi ketentuan keputusan menteri.1 Masa tinggal yang sebelumnya telah dihabiskan di Jepang dengan status yang sama dapat diakumulasikan ke dalam hitungan satu tahun berdasarkan keputusan kementerian, yang memberikan perlindungan bagi personel yang ditugaskan secara berkala.2

Tugas kerja sebelum transfer tidak harus identik dengan tugas kerja yang akan dijalankan di Jepang. Setiap penugasan yang tercantum dalam kolom rincian ESHI memenuhi syarat, sehingga seorang insinyur (engineer) yang dipindahkan ke posisi jalur manajemen tetap lolos evaluasi riwayat kerja.2 Pekerjaan paruh waktu atau pekerjaan fisik tanpa keterampilan khusus selama masa satu tahun tersebut umumnya tidak diakui.13

Jangan menetapkan tanggal transfer sebelum genap satu tahun masa kerja

Jadwal HR yang dirancang berdasarkan awal kuartal terkadang menetapkan tanggal relokasi beberapa hari lebih cepat sebelum genap 12 bulan berturut-turut. Ketentuan menteri menghitung 1 tahun atau lebih secara ketat, sehingga tanggal transfer yang prematur akan menggugurkan seluruh permohonan; pastikan tanggal vesting genap satu tahun berdasarkan catatan ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Tugas yang memenuhi syarat: uji cakupan ESHI​

Tugas kerja di Jepang harus berada dalam substansi ESHI: pekerjaan spesialis teknis atau humaniora, atau pekerjaan layanan internasional yang memerlukan pemahaman latar budaya asing.12 Penerjemahan, urusan perdagangan internasional, rekayasa teknik (engineering), dan fungsi kantor spesialis dapat diterima; pekerjaan fisik tanpa keterampilan khusus seperti lini perakitan pabrik, buruh konstruksi, atau jasa kebersihan tidak memenuhi syarat.3

Pekerjaan tanpa keterampilan khusus ditolak meskipun dalam transfer resmi

Transfer grup perusahaan yang asli namun sebagian besar menjalankan tugas manual tetap tidak memenuhi syarat. Kecuali jika komponen manual tersebut hanyalah bagian kecil dan sementara dari program pelatihan formal, pengajuan visa akan dinilai berdasarkan substansi tugas kerjanya, bukan semata-mata relasi korporasi antar-perusahaan.

Aspek yang tidak disyaratkan oleh status ini​

Tidak ada syarat ijazah perguruan tinggi. Tidak ada kewajiban riwayat pengalaman kerja 10 tahun. Hambatan kriteria pendaratan ESHI tersebut tidak berlaku untuk pemindahan intra-perusahaan, itulah sebabnya status ini menjadi sarana utama bagi staf berpengalaman yang tidak memiliki kredensial akademis formal.2

Namun, ada satu persyaratan yang tetap berlaku penuh: remunerasi harus setara atau melampaui apa yang diperoleh warga negara Jepang untuk pekerjaan yang setara.13 Petugas pemeriksa membandingkannya dengan standar komparator nyata di industri, sehingga paket ekspatriat yang dipotong terlalu rendah akan memicu pertanyaan.

Dokumen yang diperlukan​

Berkas permohonan membuktikan tiga hal pokok: adanya penugasan transfer, pemenuhan masa satu tahun, dan keterikatan korporasi. Dokumen yang disiapkan meliputi surat keputusan mutasi (transfer order) atau perjanjian perbantuan (secondment agreement), bukti riwayat kerja yang mencakup masa kerja 1 tahun di luar negeri dalam tugas yang memenuhi syarat, dokumen yang menunjukkan relasi modal atau afiliasi antar-kantor, deskripsi tugas kerja di Jepang yang berada dalam lingkup ESHI, serta berkas standar Certificate of Eligibility (COE) yang diajukan oleh pihak penjamin/kuasa di Jepang.124

Proses permohonan​

Jalur standarnya adalah pengajuan Certificate of Eligibility oleh pihak kuasa di Jepang: tanpa biaya permohonan, dengan penerbitan elektronik yang telah tersedia sejak Maret 2023.4 Karyawan yang dipindahkan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek atau perusahaan berkredibilitas tinggi dapat memperoleh penerbitan visa yang relatif cepat di kedutaan bahkan tanpa COE, namun hal tersebut merupakan diskresi konsuler, sehingga pastikan dengan pihak kedutaan terlebih dahulu dan jangan menjadikannya asumsi dasar perencanaan.5

Pemberitaan media melaporkan adanya pengetatan pemeriksaan pra-kedatangan untuk transfer intra-perusahaan mulai April (per 2026-09).6 Sikapi ini sebagai peringatan waktu tunggu: konfirmasikan ekspektasi dokumen terkini dengan ISA dan ajukan permohonan lebih awal daripada jadwal kalender perusahaan.

Biaya dan linimasa​

Biaya dan waktu pemrosesan di bawah ini merujuk pada data resmi yang dipublikasikan ISA. Konfirmasikan biaya dan durasi terkini dengan Immigration Services Agency sebelum mengajukan berkas, karena keduanya dapat disesuaikan sewaktu-waktu (per 2026-09; konfirmasikan rincian terkini dengan Immigration Services Agency).

Skema biaya​

ItemBiayaPerSumber
Permohonan Certificate of Eligibility (COE)Tanpa biaya2026-094
Penerbitan izin perubahan atau perpanjangan status (1 tahun)¥33.000 (¥27.000 daring)2026-10-017
Penerbitan izin perubahan atau perpanjangan status (3 tahun)¥64.000 (¥56.000 daring)2026-10-017
Penerbitan izin perubahan atau perpanjangan status (5 tahun)¥75.000 (¥65.000 daring)2026-10-017
Tarif transisi (permohonan sebelum 2026-09-30)¥6.000 (¥5.500 daring)Batas 2026-09-307

Biaya mengikuti skema bertingkat 1 Oktober 2026 mulai dari ¥10.000 untuk 3 bulan hingga ¥75.000 untuk 5 tahun di loket fisik, dengan potongan tarif untuk jalur daring.7 Biaya loket dibayar menggunakan meterai pendapatan (収入印紙, shūnyū inshi); permohonan daring dibayar secara elektronik melalui convenience store atau transfer bank.7

Waktu pemrosesan​

Jenis permohonanRentang resmi standar
Certificate of Eligibility (COE)1 hingga 3 bulan
Perubahan status izin tinggal1 hingga 2 bulan
Perpanjangan masa tinggal2 minggu hingga 1 bulan

Rentang waktu di atas adalah estimasi resmi standar ISA, bukan jaminan pasti (per 2026-09).489 Sumber praktisi menyebutkan waktu 2 hingga 6 bulan dari awal hingga akhir jika persiapan internal korporasi diperhitungkan, sehingga rentang biro imigrasi hanyalah sebagian dari total linimasa.1

Masa tinggal dan perpanjangan​

Masa tinggal diberikan selama 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan, disesuaikan dengan rencana durasi kerja dan riwayat izin ICT sebelumnya.51 Penugasan yang lebih panjang dengan riwayat kualifikasi baik mendapatkan masa tinggal lebih lama; penugasan singkat mendapatkan masa tinggal pendek.

Ajukan perpanjangan masa tinggal sebelum masa berlaku berakhir, sekitar 3 bulan sebelumnya sesuai panduan umum ISA untuk masa tinggal panjang.9 Penugasan yang diperpanjang di tengah masa dinas tetap harus melalui proses dokumen pada ritme waktu yang sama.

Menetap jangka panjang: jalur keluar dari status ini​

Karyawan transfer yang ingin menetap secara permanen umumnya beralih ke status Engineer/Humanities/International Services. Peralihan ini merupakan evaluasi baru secara utuh, bukan konversi otomatis: kriteria kesesuaian ijazah sarjana, pengalaman kerja, atau peran kemahiran bahasa harus dipenuhi pada saat itu, dan berkas diajukan sebagai permohonan perubahan status biasa.128

Untuk permohonan izin tinggal tetap (permanent residence/PR) yang diajukan pada atau setelah 2027-04-01, masa tinggal di bawah status Intra-Company Transferee tidak dihitung ke dalam syarat 5 tahun masa tinggal kerja pada jalur standar 10 tahun, karena definisi status kerja pada pedoman PR yang direvisi (Bab 2 bagian 4 (2), Catatan 2) mengecualikan 「企業内転勤」 dan bagian Designated Activities (Bab 5) menerapkan definisi tersebut pada perhitungan masa 5 tahun (per 2026-10-10; konfirmasikan rincian terkini dengan Immigration Services Agency).10

Mulai proses perubahan status sebelum penugasan berakhir

Izin penugasan intra-perusahaan berpijak pada surat keputusan transfer grup. Jika masa penugasan berakhir saat permohonan perubahan ke Engineer masih diproses, landasan hukum izin tinggal Anda menjadi rawan; ajukan permohonan alih status selagi masa penugasan dan dokumen dasarnya masih aktif berlaku.

Hal penting untuk diketahui​

Poin-poin berikut merupakan hal yang paling sering menggagalkan perpanjangan izin tinggal, membatalkan jadwal transfer, atau mengganggu kelancaran penugasan.

Tunggakan pajak dan pensiun menggugurkan perpanjangan​

Pemeriksaan perpanjangan meneliti riwayat pembayaran pajak dan asuransi sosial sebagaimana pada status kerja lainnya. Lunasi pajak nasional dan pajak tinggal serta iuran pensiun dan asuransi kesehatan sebelum mengajukan berkas. Panduan Kejutan Pajak Tinggal Tahun Kedua menguraikan tagihan tahun kedua; panduan Gambaran Umum Shakai Hoken memetakan pendaftaran kepesertaan selama masa penugasan.

Pemberitahuan perubahan transfer dalam 14 hari​

Berdasarkan Pasal 19-16 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, setiap perubahan organisasi yang terafiliasi wajib dilaporkan ke biro imigrasi daerah dalam waktu 14 hari: perubahan nama atau alamat, pembubaran, atau awal dan akhir dari hubungan penugasan.11 Ajukan melalui saluran Pemberitahuan Perubahan Pemberi Kerja ke Imigrasi; perbantuan yang mengalami restrukturisasi di tengah masa tugas juga mewajibkan pelaporan ini.

Jeda penugasan dan aturan tidak beraktivitas 3 bulan​

Berdasarkan Pasal 22-4, ISA dapat mencabut izin tinggal jika pemegang status terus-menerus tidak melakukan aktivitas sesuai izinnya selama 3 bulan atau lebih tanpa alasan yang sah.12 Penugasan yang berakhir lebih awal tanpa penugasan penerus akan memicu hitungan waktu tersebut, dan artikel Risiko Perpanjangan Akibat Menganggur 3 Bulan memaparkan bagaimana petugas pemeriksa meninjau jeda ini. Simpan selalu bukti penugasan yang sedang berjalan atau penugasan berikutnya.

Sanksi pidana mengakhiri status ini dengan cepat​

Vonis hukum yang memicu dasar deportasi akan mengakhiri izin tinggal tanpa keringanan apa pun meskipun Anda bekerja di perusahaan multinasional. Siapa pun yang menghadapi tuntutan pidana wajib berkonsultasi dengan pengacara imigrasi sebelum berhadapan dengan petugas pemeriksa; panduan Bengoshi, Gyoseishoshi, Shiho-shoshi, dan Zeirishi: Siapa Melakukan Apa memetakan profesional yang tepat untuk setiap masalah hukum.

Laporan pengetatan pemeriksaan pra-kedatangan​

Pemberitaan media melaporkan adanya pengetatan pemeriksaan pra-kedatangan untuk status ini mulai April.6 Rincian di luar judul berita tersebut belum dapat diverifikasi secara rinci saat artikel ini ditulis, sehingga sikapi hal ini sebagai risiko linimasa daripada perubahan regulasi: konfirmasikan persyaratan dokumen secara langsung dengan ISA dan sediakan waktu luang ekstra dalam menentukan tanggal transfer (per 2026-09).

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. Japan Immigration Support for HR (visajapan.jp), 2025-09-04. "Intra-Company Transferee Visa Guide for Employers". https://hr.visajapan.jp/tenkin.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11

  2. Dai-Ichi Sogo Gyoseishoshi Corporation, 2024-11-27. "What is an intra-company transferee visa?" https://dsg.or.jp/column/working/4796 ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10

  3. RSM Shiodome (Shunsuke Kagei), 2026-06-11. "Requirements for the Intra-Company Transferee Visa: Work History, Job Duties, and Compensation". https://www.rsm.global/japan/shiodome/en/insights/category/immigration/requirements-intra-company-transferee-visa-japan-work-history-job-duties-and-compensation ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  4. Immigration Services Agency of Japan. "在留資格認定証明書交付申請" (Certificate of Eligibility application procedure). https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-1.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  5. Ministry of Foreign Affairs of Japan. "Working visa: Intra-company transferee" (periods 5/3/1 years or 3 months; COE; documents). https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/long/visa2.html ↩ ↩2

  6. Japan Today. "Intra-company transfers to Japan tightened for foreigners from April" (headline-level report of tighter pre-arrival screening). https://japantoday.com/category/national/intra-company-transfers-to-japan-tightened-for-foreigners-from-april (limitation: headline only at research time; article hedges and advises confirming documentary requirements with ISA) ↩ ↩2

  7. Immigration Services Agency of Japan. "在留手続等に関する手数料の改定" (Revision of fees for residence procedures, effective October 1, 2026). https://www.moj.go.jp/isa/01_00644.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6

  8. Immigration Services Agency of Japan. "在留資格変更許可申請" (Application for Permission to Change Status of Residence). https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-2.html ↩ ↩2

  9. Immigration Services Agency of Japan. "在留期間更新許可申請" (Application for Extension of Period of Stay). https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-3.html ↩ ↩2

  10. Immigration Services Agency of Japan. "永住許可に関するガイドライン(令和8年10月1日改定)" (Guidelines on Permission for Permanent Residence, revised 2026-10-01; applies to applications filed from 2027-04-01), 第2の4(2) 注2 and 第5. https://www.moj.go.jp/isa/10_00279.html ↩

  11. Immigration Services Agency of Japan. "所属機関に関する届出(入管法第19条の16第1号及び第2号)について" (Notification regarding one's affiliated organization, Immigration Control Act Art. 19-16). https://www.moj.go.jp/isa/content/001398559.pdf ↩

  12. Immigration Services Agency of Japan. "在留資格の取消し(入管法第22条の4)" (Revocation of status of residence, Immigration Control Act Art. 22-4). https://www.moj.go.jp/isa/applications/guide/torikeshi.html ↩