Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Peristiwa kehidupan keluarga dan status visa Anda

Perceraian dengan visa pasangan tidak serta-merta membatalkan status izin tinggal Anda saat itu juga, namun hal tersebut memicu berjalannya batas waktu menurut undang-undang yang dapat mengakhirinya.12 Setiap peristiwa kehidupan keluarga—perceraian, kematian pasangan, atau kelahiran anak—juga merupakan peristiwa kependudukan dengan batas waktu masing-masing yang dihitung sejak tanggal kejadian tersebut.13

Konfirmasikan rincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah. Konfirmasikan rincian terkini di situs web Badan Pelayanan Imigrasi (Immigration Services Agency/ISA). Artikel ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum atau imigrasi; jika Anda menghadapi perceraian, kematian pasangan, atau mendekati batas waktu pencabutan izin tinggal, segera konsultasikan dengan ahli administrasi berlisensi (gyoseishoshi, 行政書士), atau pengacara imigrasi (bengoshi, 弁護士) jika terdapat sengketa hak asuh anak atau tuduhan hukum.

Terakhir diverifikasi: 2026-09.

Gambaran umum​

Tiga batas waktu mengendalikan status izin tinggal yang diperoleh dari hubungan keluarga. Batas waktu pemberitahuan 14 hari dimulai saat perceraian atau kematian pasangan.3 Batas waktu 6 bulan tanpa aktivitas pasangan menciptakan risiko pencabutan izin tinggal jika dibiarkan tanpa tindakan.1 Batas waktu perolehan status 30 hari mencakup izin tinggal untuk bayi baru lahir berkewarganegaraan non-Jepang.3 Artikel ini berfokus pada konsekuensi terhadap status izin tinggal; prosedur perceraian itu sendiri dibahas dalam Empat Jalur Perceraian.

Aturan pemberitahuan 14 hari​

Pemegang status Dependent, Spouse of Japanese National, atau Spouse of Permanent Resident sebagai pasangan wajib memberitahukan perceraian atau kematian pasangannya kepada Menteri Kehakiman dalam waktu 14 hari.3 Pengajuan dilakukan di biro imigrasi regional, melalui pos ke biro regional Tokyo, atau melalui sistem pemberitahuan elektronik daring.3

Kewajiban ini berlaku sama baik untuk perceraian maupun karena kematian pasangan.3 Dokumen ini adalah laporan pemberitahuan, bukan permohonan visa: menyampaikannya tidak serta-merta mempertahankan status Anda dengan sendirinya, dan tidak mengecualikan batas-batas waktu berikutnya.34

Aturan 6 bulan: bagaimana pencabutan status sebenarnya bekerja​

Pasal 22-4 ayat (1) butir (vii) dari Undang-Undang Kontrol Imigrasi membuka risiko pencabutan status izin tinggal bagi pemegang status berbasis pasangan yang tinggal selama 6 bulan atau lebih tanpa melakukan aktivitas sebagai pasangan, kecuali ada alasan yang dapat dibenarkan seperti mediasi hak asuh anak atau perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).124 Selanjutnya, Pasal 22-5 memberikan kesempatan kepada pemegang status untuk mengajukan perubahan status izin tinggal atau izin tinggal tetap (PR) sebelum prosedur pencabutan status dijalankan.12

Perceraian tidak serta-merta menghentikan status saat itu juga; ketiadaan tindakan selama berbulan-bulan setelahnyalah yang memicu risiko pencabutan.24 Praktik penanganan kasus yang dipublikasikan oleh kementerian menegaskan bahwa urutan langkah sangat berpengaruh: pemegang status yang melapor dan aktif mengurus pengalihan status diperlakukan berbeda dengan mereka yang berdiam diri tanpa tindakan.2

Dua batas waktu berjalan paralel setelah perceraian

Hari ke-0 memulai kewajiban pemberitahuan 14 hari sekaligus batas waktu risiko pencabutan 6 bulan. Laporan pemberitahuan yang diajukan tanpa rencana pengalihan status tetap membiarkan batas waktu kedua terus berjalan.13

Jalur pengalihan status setelah perceraian atau kematian pasangan​

Jalur yang realistis bergantung pada kondisi faktual Anda. Diagram di bawah ini memetakan alur pengambilan keputusan; masing-masing cabang memiliki standar pembuktiannya sendiri berdasarkan Pasal 20.25

Pengalihan status memerlukan alasan yang masuk akal ditambah kapasitas kemandirian finansial; hak asuh anak dengan pengasuhan nyata adalah sinyal terkuat yang terdokumentasi dalam rilis kasus resmi kementerian.25 Pernikahan jangka panjang dengan rekam jejak tinggal yang lama serta riwayat melarikan diri dari KDRT juga termasuk di antara kasus yang disetujui, sedangkan pernikahan singkat tanpa anak dan riwayat ketidakhadiran pasangan yang lama cenderung ditolak.2

Ketika seorang anak lahir di Jepang​

Bayi baru lahir berkewarganegaraan non-Jepang yang akan tinggal di Jepang lebih dari 60 hari wajib diajukan permohonan perolehan status izin tinggal di biro imigrasi regional dalam waktu 30 hari sejak kelahiran.3 Pendaftaran kelahiran di kantor kelurahan/distrik dan perolehan status di ISA adalah dua pelaporan terpisah: dokumen di kantor kelurahan mencatat kelahiran secara sipil, sedangkan hanya permohonan di ISA yang memberikan izin tinggal sah.3

Pendaftaran di kantor kelurahan/distrik bukanlah pengajuan ke ISA

Orang tua yang mendaftarkan kelahiran di kantor distrik/kelurahan lalu berhenti di sana baru menyelesaikan separuh kewajibannya. Jadwalkan pengajuan 30 hari ke ISA dihitung langsung dari tanggal lahir bayi tersebut.3

Hal yang membatalkan status Anda setelah peristiwa kehidupan​

Hal-hal yang dapat membatalkan atau merusak status izin tinggal Anda setelah terjadinya peristiwa kehidupan:

  • Melewatkan pemberitahuan 14 hari. Laporan yang terlambat atau tidak dibuat membuat setiap pengajuan dokumen berikutnya berada di bawah keraguan kredibilitas.3
  • Berdiam diri melewati 6 bulan tanpa pengajuan perubahan status. Risiko pencabutan berdasarkan Pasal 22-4 semakin menguat seiring bertambahnya bulan tanpa tindakan.12
  • Bekerja di luar ketentuan status izin tinggal saat ini ketika proses perubahan status masih tertunda. Permohonan yang sedang diproses hanya memayungi aktivitas status sebelumnya; memulai pekerjaan baru terlalu dini dapat merusak berkas permohonan.2
  • Bagi pemegang Dependent, perubahan yang tidak diurus dari pemegang status utama. Pemegang status utama yang kehilangan pekerjaan, meninggalkan Jepang, atau beralih status tanpa pengajuan berkas keluarga yang selaras akan menempatkan pemegang status turunan dalam posisi terkatung-katung.5

Hal yang perlu diketahui​

Memberi tahu lebih dulu, berduka dan merencanakan kemudian adalah urutan yang salah; lakukan keduanya pada minggu pertama​

Batas waktu 14 hari tidak mempertimbangkan linimasa pribadi Anda. Ajukan pemberitahuan dalam beberapa hari pertama sehingga sisa energi Anda dapat dicurahkan untuk permohonan pengalihan status, bukan untuk memberikan penjelasan atas keterlambatan lapor.3

Dokumen hak asuh menentukan pengalihan status, jadi mulailah lebih awal​

Persetujuan izin tinggal berpusat pada kewenangan orang tua (shinken) ditambah bukti nyata pengasuhan. Berkas mediasi, putusan hak asuh, dan catatan pengasuhan membutuhkan waktu berbulan-bulan; mulailah mengurusnya sebelum jendela 6 bulan semakin sempit.2

Bayi baru lahir memerlukan dokumen ISA dalam 30 hari, bukan hanya pendaftaran di kelurahan​

Ambang batas tinggal 60 hari menjadikan permohonan perolehan status ke ISA sebagai hal yang mengikat. Perlakukan rantai dari rumah sakit ke kantor kelurahan hingga ke ISA sebagai satu daftar periksa terpadu dengan tanggal kelahiran sebagai hari ke nol.3

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. e-Gov法令検索. 「出入国管理及び難民認定法」. https://laws.e-gov.go.jp/law/326CO0000000319 ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7

  2. 法務省入国管理局. 「『日本人の配偶者等』の在留資格から『定住者』への変更許可事例」. https://www.moj.go.jp/isa/content/930002855.pdf ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11

  3. 出入国在留管理庁. 「在留手続案内」 (Procedures for Entry/Residence). https://www.moj.go.jp/isa/content/001453431.pdf ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13 ↩14

  4. 大田区. 「Marriage/Divorce (Guide to Life in Ota City)」. https://www.city.ota.tokyo.jp/kokusaitoshi/book/life/guide-to-life_english.files/en2024-10.pdf ↩ ↩2 ↩3

  5. ACROSEED. "Divorce Long-Term Resident Visa in Japan." https://english.visajapan.jp/teiju_divorce.html ↩ ↩2 ↩3