Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →
Aturan penghasilan luar negeri untuk non-permanent resident
Penghasilan luar negeri milik non-permanent resident (NPR) di Jepang mendapatkan perlakuan berbasis remitansi (remittance-basis). Jepang memajaki non-permanent resident atas penghasilan yang bersumber dari Jepang ditambah penghasilan bersumber luar negeri yang dibayarkan di Jepang atau diremitansikan (dikirim) ke Jepang, sedangkan penghasilan bersumber luar negeri yang tetap tersimpan di rekening luar negeri berada di luar cakupan pajak Jepang untuk tahun pajak tersebut.12
Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan perincian terbaru di halaman bahasa Inggris dan panduan resmi National Tax Agency (NTA). Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, perpajakan, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan konsultan pajak berlisensi (zeirishi, 税理士) dan penasihat pajak lintas negara berlisensi.
Gambaran umum
Seorang non-permanent resident untuk tujuan pajak adalah penduduk yang tidak berkewarganegaraan Jepang dan memiliki tempat tinggal atau domisili di Jepang dengan total durasi lima tahun atau kurang dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.13 Status ini menciptakan jendela waktu perencanaan: kelola pola remitansi selama jendela ini berlangsung dan simpan rekening luar negeri untuk penghasilan bersumber luar negeri, dengan hanya meremitansikan jumlah yang benar-benar dibutuhkan untuk biaya hidup sehari-hari.14
Reformasi pasca-2017 memperketat definisi remitansi untuk menjangkau pola tidak langsung, termasuk belanja di Jepang menggunakan kartu luar negeri. Jendela waktu ini tetap berharga bagi mereka yang memiliki penghasilan luar negeri tinggi, tetapi celah strategi yang longgar sudah tidak berlaku lagi.45
Siapa yang tergolong sebagai non-permanent resident
Pengujian status memiliki dua syarat, dan keduanya harus dipenuhi secara bersamaan. Kegagalan memenuhi salah satu syarat membuat seseorang langsung diklasifikasikan sebagai penduduk biasa dengan cakupan pajak penuh (permanent resident for tax purposes).1
Uji kelayakan dua bagian
Pertama, orang tersebut tidak memiliki kewarganegaraan Jepang. Kedua, akumulasi keberadaan tempat tinggal atau domisili di Jepang selama sepuluh tahun terakhir berjumlah total lima tahun atau kurang.13 Ringkasan resmi dari Immigration Services Agency (ISA) menegaskan bentuk pengujian dua bagian ini secara lugas.3
Warga negara Jepang tidak akan pernah bisa menyandang status ini tanpa memandang berapa lama mereka tinggal di luar negeri sebelumnya. Warga negara asing yang tinggal lama akan kehilangan status ini begitu total masa tinggalnya melampaui lima tahun.1
Melewati batas waktu peringatan lima tahun
Tahun pajak akan terbagi tepat pada hari peringatan lima tahun tersebut. Dari 1 Januari hingga sehari sebelum genap lima tahun, ketentuan basis remitansi berlaku; sejak hari genap lima tahun hingga 31 Desember, ruang lingkup pajak penghasilan global (worldwide income) mulai berlaku secara penuh.14
Remitansi yang dilakukan setelah masa transisi tidak membuat penghasilan luar negeri sebelum masa transisi dikenai pajak secara surut. Namun, penghasilan luar negeri baru yang diperoleh setelah tanggal transisi dikenai pajak secara penuh, baik diremitansikan ke Jepang maupun tidak.4
Apa yang dipajaki Jepang selama jendela waktu ini
Tiga kelompok penghasilan menentukan kewajiban perpajakan Anda: penghasilan bersumber dari Jepang, penghasilan bersumber luar negeri yang dibayarkan di Jepang, dan penghasilan bersumber luar negeri yang diremitansikan dari luar negeri. Hanya dua kategori terakhir yang menyentuh penghasilan luar negeri, dan keduanya membutuhkan keterkaitan (nexus) dengan Jepang pada tahun yang sama.12
Penghasilan bersumber luar negeri yang dibayarkan di Jepang
Penghasilan bersumber luar negeri yang disetorkan langsung ke rekening perbankan di Jepang dikenai pajak pada tahun penerimaan meskipun tanpa tahapan transfer antarnegara. Misalnya, dana luar negeri yang membayarkan dividen langsung ke rekening sekuritas di Jepang akan langsung memicu pajak saat dana tersebut masuk.14
Penghasilan bersumber dari Jepang dikenai pajak di mana pun uang tersebut dibayarkan. Kategori ini sama sekali tidak memerlukan analisis remitansi.1
Penghasilan bersumber luar negeri yang diremitansikan dari luar negeri
Penghasilan bersumber luar negeri yang dikirimkan ke Jepang dari luar negeri sepanjang tahun dikenai pajak sebatas jumlah remitansi tersebut.12 Transfer kawat, uang tunai fisik yang dibawa melewati bea cukai, serta penarikan yen di ATM Jepang dari rekening luar negeri seluruhnya diperhitungkan sebagai remitansi.4
Apabila suatu remitansi mencampurkan berbagai jenis penghasilan, aturan pengurutan menganggap bahwa penghasilan bukan bersumber luar negeri yang dibayarkan di luar negeri dikirim terlebih dahulu, lalu penghasilan bersumber luar negeri mengisi sisanya hingga mencapai jumlah yang diremitansikan (Peraturan Pelaksanaan Pasal 17).6
| Pola | Konsekuensi pajak |
|---|---|
| Penghasilan luar negeri tetap di rekening luar negeri, tidak diremitansikan | Di luar cakupan pajak Jepang untuk tahun tersebut1 |
| Penghasilan luar negeri dibayarkan langsung ke rekening Jepang | Dikenai pajak saat diterima14 |
| Dana campuran diremitansikan dari luar negeri | Aturan pengurutan menentukan porsi mana yang dianggap tiba lebih dahulu6 |
Tabel di atas menguraikan ketiga hasil tersebut. Contoh simulasi dari praktisi menunjukkan potensi penghematan tahunan terdokumentasi mencapai kisaran tujuh digit yen (jutaan yen) bagi penerima penghasilan luar negeri berskala besar (per 2024-05).6
Penghasilan yang tetap berada di luar negeri
Penghasilan bersumber luar negeri yang disimpan di rekening luar negeri tanpa pembayaran di Jepang atau remitansi ke Jepang berada di luar pengenaan pajak Jepang untuk tahun berjalan tersebut.12 Strategi terstruktur yang umum diterapkan adalah: terima penghasilan di rekening luar negeri, biayai pengeluaran di Jepang menggunakan dana bersumber Jepang atau dana yang sudah dipajaki, dan remitansikan hanya sejumlah yen yang mutlak dibutuhkan untuk kebutuhan hidup.4
Pengetatan remitansi tidak langsung pasca-2017
Reformasi tahun 2017 memperluas pengertian remitansi melampaui transfer kawat perbankan konvensional. Pola pembayaran tidak langsung yang diselesaikan melalui pendebitan rekening luar negeri kini diperhitungkan sebagai remitansi sepanjang dana tersebut mencakup penghasilan bersumber luar negeri.45
Pengeluaran kartu luar negeri di Jepang terhitung sebagai remitansi
Pembelian barang dan jasa di Jepang yang pelunasannya ditarik dari rekening luar negeri kini dianggap sebagai remitansi. Pola ini mencakup pembelanjaan menggunakan kartu kredit terbitan luar negeri di Jepang di mana tagihannya memotong rekening perbankan di luar negeri.4
Pelunasan tagihan dari rekening luar negeri itulah yang menjadi peristiwa kena pajak. Beberapa kali makan malam di restoran dan transaksi belanja daring dengan kartu luar negeri dapat berakumulasi menjadi remitansi kena pajak sepanjang tahun.4
Pola pelunasan pinjaman dan pembayaran di muka
Meminjam uang atau menerima pembayaran di muka di Jepang lalu melunasinya dari simpanan di luar negeri dianggap sebagai remitansi sebagai pengganti transfer biasa.4 Ketentuan yang sama berlaku untuk membawa barang berharga seperti sertifikat efek ke Jepang sebagai pengganti remitansi tunai.4
Siapa pun yang mengandalkan status basis remitansi untuk memayungi penghasilan luar negeri sebaiknya menggunakan kartu terbitan Jepang untuk pengeluaran lokal, dan menyimpan kartu terbitan luar negeri hanya untuk pembelian saat bepergian ke luar Jepang.4
Hal yang perlu diketahui
Remitansi dan penghasilan tidak harus terhubung secara langsung
Dana yang dikirimkan tidak perlu dibuktikan berasal langsung dari uang penghasilan luar negeri tertentu. Adanya penghasilan luar negeri yang diperoleh di mana pun pada tahun pajak yang sama akan mengikat kumpulan dana tersebut, dan aturan pengurutan menganggap remitansi diambil dari pos tersebut.6
Melewati lima tahun menutup jendela waktu perencanaan
Penghasilan luar negeri baru yang diperoleh setelah peringatan lima tahun dikenai pajak penuh terlepas dari apakah dana tersebut dikirimkan ke Jepang atau tidak. Kumpulan dana sebelum transisi tidak otomatis dipajaki secara surut, tetapi jendela perencanaan untuk penghasilan baru resmi tertutup.14
Bukti catatan menentukan posisi perpajakan Anda
SPT tahunan melaporkan penghasilan bersumber domestik, penghasilan bersumber luar negeri yang diremitansikan, kurs mata uang pada setiap transaksi, serta klaim kredit pajak luar negeri jika ada. Laporkan kakutei shinkoku untuk tahun bersangkutan dari 16 Februari hingga 15 Maret (per 2026-09) dan simpan jejak mutasi rekening pendukung di balik setiap angka.7
Lihat juga
- Foreign-Currency Income with JPY Expenses
- Hiring a Cross-Border Tax Advisor
- Zeirishi: Tax Accountants in Japan