Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Penarikan lump-sum: pengembalian dana pensiun saat meninggalkan Jepang

Penarikan lump-sum pensiun mengembalikan sebagian dari iuran pensiun Jepang Anda setelah Anda meninggalkan Jepang secara permanen (perencanaan kepulangan). Jika Anda telah membayar iuran setidaknya selama 6 bulan tetapi tidak akan pernah memenuhi masa tunggu (vesting) untuk pensiun hari tua Jepang, pembayaran satu kali ini adalah cara untuk memulihkan sebagian nilai dari bulan-bulan masa iuran tersebut.12

Konfirmasikan perincian terbaru dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan perincian terkini di situs web Japan Pension Service. Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat pajak atau pensiun; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan konsultan pajak berlisensi (zeirishi, 税理士) atau konsultan pensiun.

Gambaran umum​

脱退一時金 (dattai ichijikin, "pembayaran penarikan sekaligus / lump-sum") adalah mekanisme pengembalian dana bagi warga negara asing yang keluar dari Jepang setelah membayar iuran ke dalam sistem pensiun Jepang tetapi tidak berencana untuk mengklaim manfaat pensiun reguler pada usia pensiun nanti.1 Mekanisme ini diadakan karena pekerja asing yang ditempatkan dalam jangka pendek dahulu membayar iuran bertahun-tahun tanpa pernah mencapai batas vesting; reformasi tahun 2017 memangkas syarat vesting dari 25 tahun menjadi 10 tahun, tetapi siapa pun yang berada di bawah garis tersebut tetap memerlukan jalur keluar.3

Dua jalur iuran bermuara pada satu jenis klaim. Karyawan terdaftar dalam 厚生年金保険 (kousei nenkin hoken, "Asuransi Pensiun Karyawan") melalui pemberi kerja mereka, sedangkan wiraswasta, pelajar, dan pekerja paruh waktu terdaftar langsung dalam 国民年金 (kokumin nenkin, "Pensiun Nasional").12 Formulir klaim dan batas waktu 2 tahun berlaku sama untuk keduanya; yang membedakan hanyalah metode perhitungannya.

Artikel ini membahas hakikat penarikan lump-sum dan pihak mana saja yang dapat mengklaimnya. Artikel-artikel terkait memuat rincian lanjutannya: batas pagu 60 bulan, pengembalian pemotongan pajak 20,42 persen, pertimbangan komparatif dengan totalisasi, linimasa pengajuan, serta kasus khusus untuk tunjangan ahli waris dan disabilitas.

Siapa saja yang dapat mengajukan klaim​

Setiap kondisi di bawah ini harus terpenuhi secara bersamaan. Pahami daftar persyaratan ini sebagai gerbang seleksi mutlak, bukan pilihan bebas.

Enam syarat kelayakan​

Anda tidak boleh memiliki kewarganegaraan Jepang dan tidak boleh memiliki alamat terdaftar di Jepang pada saat mengajukan klaim.2 Anda harus memiliki catatan pembayaran iuran minimal 6 bulan atau lebih, tidak memenuhi masa kepesertaan minimal untuk pensiun hari tua, dan belum pernah berhak atas manfaat pensiun Jepang jenis apa pun, termasuk tunjangan disabilitas.2 Terakhir, Anda harus mengajukan permohonan dalam waktu 2 tahun sejak tanggal Anda kehilangan alamat di Jepang atau kehilangan status kepesertaan asuransi, mana saja yang terjadi lebih akhir.2

Ajukan klaim menggunakan 脱退一時金請求書 (dattai ichijikin seikyuusho, "Formulir Klaim Pembayaran Penarikan Sekaligus / Lump-sum"), yang tersedia di kantor-kantor pensiun dan situs web Japan Pension Service lengkap dengan panduan berbahasa Inggris.45 Lampirkan salinan paspor, bukti Nomor Pensiun Dasar (Basic Pension Number), bukti bahwa Anda tidak lagi beralamat di Jepang, serta rincian rekening bank untuk transfer kawat internasional.45

Tidak memiliki alamat di Jepang berarti benar-benar tidak terdaftar

Klaim diajukan setelah kehilangan status kependudukan, umumnya setelah surat pemberitahuan pindah keluar (tenshutsu) berlaku efektif dan zairyu card dikembalikan saat keberangkatan di bandara. Mengajukan klaim saat masih terdaftar sebagai penduduk berisiko penolakan berkas.

Siapa saja yang dikecualikan​

Penduduk yang telah mencapai 10 tahun (120 bulan) masa kepesertaan sah otomatis mengunci hak atas pensiun hari tua dan tidak dapat mengklaim penarikan lump-sum sama sekali.23 Siapa pun yang pernah berhak atas manfaat pensiun Jepang, termasuk tunjangan disabilitas, juga dikecualikan.2 Warga negara Jepang, termasuk warga berkewarganegaraan ganda, tidak dapat mengajukan klaim ini terlepas dari berapa lama masa iuran mereka.2

Apa saja yang dikembalikan​

Ketahui bahwa penarikan ini merupakan pengembalian dana sebagian, bukan pengembalian utuh dari seluruh uang yang disetor. Pahami perhitungan ini sejak awal agar nominal yang tercantum pada surat keputusan tidak mengejutkan Anda di kemudian hari.

Pensiun Nasional vs Asuransi Pensiun Karyawan​

Nominal penarikan lump-sum Pensiun Nasional mengikuti jenjang berundak 6 bulanan hingga maksimal 60 bulan; jenjang tertinggi (60 bulan atau lebih, dengan premi terakhir antara April 2026 dan Maret 2027) membayarkan 537.600 yen (per 2026-04; konfirmasikan angka terkini dengan Japan Pension Service).4 Premi bulanan tahun fiskal 2026 yang mendasari angka tersebut adalah 17.920 yen (per 2026-04).4

Sebaliknya, Asuransi Pensiun Karyawan mengalikan remunerasi standar rata-rata dengan rasio pembayaran yang ditentukan dari rentang masa kepesertaan, yang juga dibatasi hingga batas maksimal 60 bulan (per 2026-04; konfirmasikan angka terkini dengan Japan Pension Service).2 Sumber praktisi menggambarkan hasilnya berkisar antara 30 hingga 50 persen dari iuran yang dipotong dari sisi karyawan, karena porsi iuran padanan dari pemberi kerja tetap tersimpan dalam dana pensiun.45

JalurDasar perhitunganBatas paguPer
Pensiun NasionalJenjang bertahap 6 bulan; jenjang tertinggi 537.600 yen60 bulan2026-044
Asuransi Pensiun KaryawanRemunerasi standar rata-rata dikalikan rasio pembayaran60 bulan2026-042

Tabel jenjang di atas menunjukkan sinyal mata uang untuk kedua baris. Pastikan untuk mengonfirmasi tabel jenjang terkini dengan Japan Pension Service sebelum memperkirakan perkiraan nominal Anda sendiri.

Mengapa bukan pengembalian dana penuh​

Tiga pemotongan nilai terjadi sebelum uang sampai ke tangan Anda. Porsi separuh iuran Asuransi Pensiun Karyawan yang dibayarkan oleh pemberi kerja tidak pernah dimasukkan ke dalam dasar perhitungan pengembalian.45

Bulan-bulan kepesertaan di atas 60 bulan tidak memberikan tambahan nominal apa pun di bawah aturan saat ini; paket reformasi tahun 2025 mengusulkan peningkatan pagu tersebut dari 5 tahun menjadi 8 tahun dalam kurun waktu 4 tahun sejak diundangkan, namun aturan ini belum berlaku resmi.26 Selain itu, pembayaran lump-sum Asuransi Pensiun Karyawan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sebesar 20,42 persen (per 2026-01; konfirmasikan angka terkini dengan National Tax Agency), yang sebagian besar di antaranya dapat direklaim kembali melalui pelaporan pajak terpisah yang diulas dalam artikel terkait.7

Lump-sum Pensiun Nasional tidak dikenakan pemotongan pajak

Pemotongan pajak sebesar 20,42 persen hanya berlaku untuk pembayaran Asuransi Pensiun Karyawan. Pembayaran lump-sum Pensiun Nasional dicairkan secara kotor (bruto) tanpa potongan pajak tersebut.

Hal yang perlu diketahui​

Mengklaim penarikan lump-sum menghapus masa kepesertaan tersebut untuk keperluan pensiun​

Masa kepesertaan yang dananya telah ditarik akan dihapus dari catatan manfaat dan tidak dapat lagi digunakan untuk totalisasi dengan sistem pensiun di negara asal.2 Jalur perjanjian bilateral ini hanya relevan bagi warga negara dari 24 negara yang memiliki perjanjian berlaku (per 2026-03-02; konfirmasikan status terkini dengan Japan Pension Service), dan empat di antaranya hanya meniadakan kepesertaan ganda tanpa fasilitas totalisasi.8 Artikel perbandingan membahas rincian rentang keputusan; jangan pernah mengajukan klaim sebelum perbandingan tersebut selesai dipertimbangkan secara matang.

Batas vesting 10 tahun mengakhiri kelayakan klaim lump-sum​

Sejak Agustus 2017, masa kepesertaan sah selama 10 tahun memberikan hak mutlak atas pensiun hari tua Jepang, yang otomatis mendiskualifikasi klaim penarikan lump-sum sepenuhnya.3 Pekerja yang mendekati tahun kesembilan masa kerja sebaiknya memeriksa riwayat kepesertaan di kantor pensiun sebelum menandatangani perpanjangan kontrak untuk tahun berikutnya.

Ajukan dalam waktu 2 tahun sejak keberangkatan​

Jendela waktu 2 tahun sejak kehilangan alamat atau status kepesertaan bersifat mutlak; klaim yang terlambat tidak akan dibayarkan sama sekali.2 Catat tenggat waktu tersebut sejak hari keberangkatan Anda, bukan saat menunggu surat keputusan tiba, karena proses verifikasinya sendiri membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. Japan Pension Service. Lump-sum Withdrawal Payments (English). https://www.nenkin.go.jp/international/english/japanese-system/benefit/payment.html ↩ ↩2 ↩3

  2. Private School Mutual Aid. To foreigners departing from Japan (English pamphlet, Employees Pension Insurance lump-sum withdrawal, as of April 2026). https://www.pmac.shigaku.go.jp/en/pension/pension_08/detail/njr8dv0000000u1l-att/k_d_nenkin_datsuichi_pamphlet_en_2026.pdf ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13

  3. Consulate-General of Japan in Detroit. Do you have 10 years coverage period under the Japanese pension system? (August 2017 vesting reform). https://www.detroit.us.emb-japan.go.jp/files/000354672.pdf ↩ ↩2 ↩3

  4. MailMate. Japan's Pension Refund for Foreigners in 2026. https://mailmate.jp/blog/japan-pension-refund ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7

  5. OIST Resource Center. Claiming pension withdrawal lump-sum payment. https://www.oist.jp/resource-center/pension-lump-sum-withdrawal-payment ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  6. Ministry of Health, Labour and Welfare. Overview of Pension System Revision (2025 reform package). https://www.mhlw.go.jp/content/12500000/act_250926a.pdf ↩

  7. National Tax Agency. No. 12005, For those who can receive lump-sum withdrawal payments. https://www.nta.go.jp/english/taxes/individual/12005.htm ↩

  8. Japan Pension Service. Status of Agreements in Force (last updated 2026-03-02). https://www.nenkin.go.jp/international/english/agreement/status.html ↩