Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Perjanjian jaminan sosial Inggris, Uni Eropa, dan negara lainnya dengan Jepang

Pertanyaan mengenai perjanjian pensiun Inggris-Jepang memiliki satu aturan dasar yang sama dengan setiap perjanjian bilateral non-Amerika Serikat lainnya: pelajari baris ketentuan negara Anda sendiri dan jangan meminjam aturan negara tetangga.1 Britania Raya (Inggris), Jerman, Korea, dan Brasil masing-masing memiliki perjanjian dengan Jepang, namun cakupan dan prosedurnya berbeda pada setiap naskah perjanjian.1

Konfirmasikan perincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan perincian terkini di laman berbahasa Inggris Japan Pension Service. Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, pajak, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan konsultan asuransi sosial dan ketenagakerjaan berlisensi (sharoushi, 社会保険労務士) terkait cakupan bilateral Anda.

Gambaran umum​

Perjanjian Jepang dengan negara-negara non-AS mengikuti kerangka kerja dua fungsi yang sama dengan perjanjian dengan AS: pembebasan iuran ganda untuk penugasan sementara (transfer antar-perusahaan) ditambah totalisasi periode kerja untuk memenuhi masa tunggu perolehan hak pensiun (vesting).1 Kesamaan tersebut hanya berhenti pada kerangka dasarnya saja. Risiko yang dicakup, batas waktu penugasan, dan batasan totalisasi bervariasi, sehingga setiap bagian di bawah ini berdiri sendiri untuk masing-masing perjanjian bilateralnya.1

Pembaca dari AS sebaiknya merujuk ke panduan khusus AS-Jepang, bukan di sini. Tidak ada bagian di bawah ini yang dapat digeneralisasikan ke perjanjian AS tahun 2005.1

Ketentuan khusus Inggris-Jepang​

Perjanjian Britania Raya dengan Jepang mencakup hari tua, disabilitas, dan ahli waris.12 Perjanjian ini menghapus iuran ganda untuk penugasan kerja hingga lima tahun dan mengizinkan totalisasi periode kerja di Britania Raya dan Jepang untuk memenuhi batas minimum di masing-masing negara.1

Dokumen dari pihak Britania Raya diterbitkan melalui jalur HMRC untuk penugasan ke luar negeri.2 Karyawan yang dipindahtugaskan meneruskannya melalui pemberi kerja di Jepang ke kantor pensiun, yang kemudian mencatat pembebasan iuran di pihak Jepang selama masa penugasan tersebut.23

Ketentuan khusus Jerman-Jepang​

Perjanjian Jerman dengan Jepang memiliki cakupan komprehensif yang serupa, dengan pembebasan iuran ganda melalui Certificate of Coverage dan izin totalisasi masa kerja untuk memenuhi syarat minimum masing-masing pihak.14 Penugasan karyawan bergaji menggunakan alur sertifikat standar alih-alih formulir bilateral tersendiri.43

Penerbitan dokumen dari pihak Jerman diproses melalui asuransi pensiun atau dana pensiun yang berwenang sesuai jenis penugasan.4 Seperti halnya alur Britania Raya, sertifikat harus sudah terdaftar sebelum bagian penggajian di Jepang memperlakukan karyawan tersebut sebagai pihak yang dibebaskan.3

Ketentuan khusus Korea-Jepang​

Perjanjian Korea dengan Jepang mencakup pembebasan iuran ganda selama periode penugasan.15 Di sisi totalisasi, ringkasan resmi dari Japan Pension Service membatasi cakupannya hanya pada Employees Pension, yang menjadi sangat krusial bagi residen yang riwayat iurannya di Jepang hanya tercatat di National Pension.15

Periode yang hanya mencakup National Pension berada di luar cakupan totalisasi berdasarkan ringkasan yang dipublikasikan (catatan: cakupan tiap pos mengikuti dokumen PDF per negara).1 Pembaca Korea-Jepang dengan riwayat campuran antara 国民年金 (kokumin nenkin, "National Pension") dan 厚生年金 (kōsei nenkin, "Employees Pension") harus mengonfirmasikan ketentuan spesifik mereka sebelum menghitung akumulasi bulan kepesertaan.15

Pasangan negaraPembebasan iuran penugasanBatasan totalisasiAhli waris dan disabilitas
Inggris-JepangYa, hingga 5 tahun1Ya1Hari tua, disabilitas, ahli waris1
Jerman-JepangYa1Ya1Komprehensif1
Korea-JepangYa1Sisi Employees Pension1Terbatas1
Brasil-JepangYa1Ya1Komprehensif1

Tabel di atas memaparkan setiap perjanjian bilateral pada tingkat pasal. Perincian spesifik di balik setiap kolom harus dikonfirmasikan pada laman khusus negara terkait, bukan disimpulkan dari baris negara lain.1

Ketentuan khusus Brasil-Jepang​

Perjanjian Brasil dengan Jepang bersifat komprehensif dan mencerminkan arus historis pekerja keturunan Jepang (Nikkei) di antara kedua negara.16 Baik pembebasan iuran penugasan maupun totalisasi masa kerja berlaku berdasarkan cakupan yang didokumentasikan, menjadikannya padanan non-Eropa yang paling mendekati ketentuan Inggris dan Jerman.16

Warga negara Brasil dengan riwayat kerja yang panjang di pabrik dan konstruksi di Jepang paling banyak memanfaatkan totalisasi ini: akumulasi bulan kerja di Jepang yang belum memenuhi syarat vesting dapat digabungkan dengan periode kerja di Brasil untuk mencapai batas minimum di masing-masing pihak.16

Dokumen penugasan kerja bersama​

Pada keempat perjanjian bilateral tersebut, badan jaminan sosial negara asal menerbitkan Certificate of Coverage dan karyawan yang dipindahtugaskan menyerahkannya melalui pemberi kerja di Jepang.3 Kantor pensiun Jepang baru akan mencatat pembebasan tersebut setelah dokumen resmi tersebut diterima.3

Tanpa dokumen yang terdaftar, pendaftaran ke sistem jaminan sosial Jepang akan diproses secara otomatis. Akibatnya, penugasan tersebut mendanai dua sistem secara bersamaan selama masa jeda hingga pembebasan disetujui, dengan pemulihan dana yang hanya dapat ditempuh melalui aturan penarikan sekaligus (lump-sum withdrawal) saat kepulangan.3

Konfirmasikan instansi negara asal dan nama formulir untuk negara Anda

SSA, HMRC, Deutsche Rentenversicherung, serta instansi di Korea dan Brasil masing-masing menggunakan saluran permohonan tersendiri. Formulir Amerika Serikat yang dikirimkan ke kantor Britania Raya hanya akan menimbulkan penundaan, bukan perlindungan jaminan sosial.243

Hal penting untuk diketahui​

Aturan Jerman tidak berlaku untuk Korea​

Ketentuan perjanjian merupakan kesepakatan bilateral, bukan kebijakan regional. Menganalogikan pola Jerman ke kasus Korea, atau dari Inggris ke Brasil, akan menyebabkan kesalahan administrasi.1

Pembebasan penugasan memerlukan penerbitan dari negara asal sebelum penggajian di Jepang​

Penerbitan dokumen yang berlaku surut (retroaktif) sangat dibatasi dalam sebagian besar prosedur. Sistem penggajian yang berjalan tanpa sertifikat akan memotong iuran Jepang terlebih dahulu dan rekonsiliasi baru dilakukan kemudian, jika memungkinkan.3

Cakupan santunan ahli waris dan disabilitas bervariasi meski pensiun hari tua tampak serupa​

Totalisasi pensiun hari tua dapat berlaku meskipun cakupan santunan ahli waris atau disabilitas tidak tersedia. Periksa ketentuan per negara untuk jenis manfaat yang tepat sebelum berasumsi bahwa anggota keluarga yang meninggal dunia atau mengalami disabilitas otomatis terlindungi.1

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. Japan Pension Service. Social Security Agreements hub and per-country pages (UK, Germany, Korea, Brazil scope). https://www.nenkin.go.jp/international/english/ ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13 ↩14 ↩15 ↩16 ↩17 ↩18 ↩19 ↩20 ↩21 ↩22 ↩23 ↩24 ↩25 ↩26 ↩27 ↩28 ↩29 ↩30

  2. UK Government. National Insurance abroad and Japan social security guidance (HMRC issue of coverage documents). https://www.gov.uk/national-insurance-if-you-go-abroad ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  3. Japan Pension Service. Certificate of Coverage as the posting document across treaties (home office issues). https://www.nenkin.go.jp/international/english/ ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8

  4. Deutsche Rentenversicherung (German Pension Insurance). Postings to Japan and certificate issue notes. https://www.deutsche-rentenversicherung.de/ ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  5. National Pension Service of Korea. Korea-Japan agreement notes (Employees Pension scope on totalization side). Cited via JPS hub for scope existence. https://www.nps.or.kr/ ↩ ↩2 ↩3

  6. Ministry of Health, Labour and Welfare. Brazil-Japan agreement notes (Nikkei worker flow; comprehensive scope). Cited via JPS hub. https://www.mhlw.go.jp/english/policy/social-security/ ↩ ↩2 ↩3