Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →
Nama setelah menikah dan aturan satu nama keluarga di Jepang
Aturan satu nama keluarga di Jepang mewajibkan pasangan sesama warga negara Jepang untuk memiliki nama keluarga (marga) yang sama, sedangkan pasangan pernikahan campur antara warga Jepang dan warga negara asing dikecualikan serta secara default tetap mempertahankan nama keluarga masing-masing secara terpisah.12 Artikel ini membahas mekanisme administratif dari aturan tersebut: catatan sipil mana yang berubah, formulir apa yang memulainya, dan langkah pengadilan apa yang diperlukan dalam jalur pengecualian.
Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan rincian terkini di situs Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice).
Gambaran umum
Aturan ini tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Civil Code) dan berlaku melalui pencatatan kartu keluarga (koseki). Pada saat menikah, pasangan sesama warga Jepang memilih salah satu nama keluarga pasangan, dan pilihan tersebut memperbarui entri pencatatan sipil kedua pasangan.12 Pasangan nikah campur Jepang-asing tidak membuat pilihan semacam itu, karena pasangan warga negara asing tidak didaftarkan sebagai anggota di dalam koseki.2
Materi hukum keluarga seperti prosedur perceraian, hak asuh, dan warisan dibahas dalam Empat jalur perceraian, Pernikahan dengan warga negara Jepang, dan Koseki: penjelasan kartu keluarga Jepang. Artikel ini berfokus pada mekanisme pencatatan sipilnya.
Aturan satu nama keluarga untuk pasangan sesama warga Jepang
Pasal 750 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mewajibkan pasangan suami istri untuk menggunakan satu nama keluarga yang sama, baik nama suami maupun nama istri, yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama saat menikah.1 Secara teks hukum undang-undang ini bersifat netral gender, meskipun data praktik yang dilaporkan menunjukkan sekitar 95 persen pasangan memilih nama keluarga suami.3
Pilihan tersebut dicatatkan melalui pendaftaran pernikahan. Formulir 婚姻届 (kon-in todoke, "laporan pernikahan") akan membuat 戸籍 (koseki, "daftar keluarga") baru bagi pasangan tersebut, kecuali salah satu pihak telah menjadi kepala keluarga dari koseki yang sudah ada, yang mana pihak lainnya kemudian bergabung ke dalamnya.23
Pasangan warga Jepang dan warga asing dikecualikan
Pasangan warga negara asing tidak dicatatkan sebagai anggota di dalam koseki, sehingga kewajiban satu nama keluarga tidak berlaku bagi pasangan tersebut.2 Pasangan warga negara asing secara default tetap mempertahankan nama keluarga aslinya untuk segala keperluan administrasi di pihak Jepang.2
Pernikahan tersebut dicatat pada koseki milik pasangan warga Jepang dengan mencantumkan nama pasangan warga asing di sampingnya. Catatan tersebut membuktikan fakta adanya perkawinan tanpa menciptakan nama keluarga bersama.2 Rincian pendaftaran terkait dibahas dalam Pernikahan antara dua warga negara asing di Jepang dan Kasus khusus warga asing pada koseki.
Pernikahan semata tidak mengubah apa pun pada kartu izin tinggal (zairyu card) pasangan warga asing. Pembaruan kartu memerlukan perubahan nama resmi di negara asal terlebih dahulu, sebagaimana dijelaskan dalam Memperbarui nama pada kartu izin tinggal.2
Pasangan warga asing yang mengadopsi nama keluarga pasangan Jepang
Pasangan warga negara asing yang ingin menggunakan nama keluarga pasangan Jepangnya harus mengajukan permohonan terpisah ke 家庭裁判所 (katei saibansho, "pengadilan keluarga") untuk mendapatkan izin perubahan nama keluarga.4 Pengadilan akan menimbang permohonan tersebut berdasarkan standar alasan mendesak yang tidak dapat dihindari (unavoidable grounds) sesuai hukum, alih-alih langsung mengabulkannya hanya berdasarkan permintaan biasa.4
Hanya setelah pengadilan memberikan izin, perubahan tersebut dapat dicatatkan ke dalam catatan administrasi pihak Jepang.4 Sumber-sumber praktisi menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan warga asing tetap mempertahankan nama asli mereka, dengan kendala umum berupa institusi-institusi Jepang yang berasumsi sebaliknya sehingga perlu diluruskan.3
Debat reformasi nama keluarga terpisah
Apakah pasangan sesama warga Jepang harus diizinkan untuk tetap mempertahankan nama keluarga masing-masing secara terpisah—dikenal sebagai 選択的夫婦別姓 (sentaku-teki fūfu bessei, "pilihan nama keluarga terpisah bagi pasangan menikah")—telah diperdebatkan di Parlemen (Diet) dan media massa selama bertahun-tahun tanpa kunjung disahkan (per 2026-09; konfirmasikan status terkini melalui laporan Parlemen terbaru).5 Artikel ini tidak memihak pada hasil perdebatan tersebut. Pembaca yang mengikuti isu ini disarankan untuk memantau pemberitaan legislatif terbaru alih-alih menganggap ringkasan di sini sebagai ketetapan final.5
Hal yang perlu diketahui
Sebagian institusi berasumsi Anda menggunakan nama keluarga pasangan
Petugas loket yang terbiasa dengan norma satu nama keluarga terkadang memanggil pasangan warga negara asing dengan nama keluarga pasangan Jepangnya. Pelurusan secara tenang dengan menunjukkan identitas berfoto dapat menyelesaikannya, dan koreksi tersebut biasanya akan tetap konsisten begitu catatan institusi tersebut diperbaiki.3
Perceraian mengembalikan opsi nama keluarga sebelumnya secara default
Setelah perceraian, persoalan nama keluarga kembali pada aturan pengajuan koseki, yang rinciannya dibahas dalam artikel-artikel mengenai perceraian. Simpan akta perkawinan dan akta perceraian agar mudah diakses, karena setiap loket administrasi di masa mendatang akan menanyakan rangkaian bukti dokumen di balik nama Anda saat ini.2
Lihat pula
- Pengajuan visa pasangan setelah pendaftaran pernikahan
- Memilih nama keluarga dalam pernikahan internasional
- Status pernikahan sesama jenis di Jepang
- Kemitraan domestik dan masa depan hukum perkawinan
- Perubahan nama di Jepang: rangkaian pembaruan dokumen