Lewati ke konten utama

Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →

Pengajuan visa pasangan setelah pendaftaran pernikahan

Pengajuan visa pasangan setelah pendaftaran pernikahan merupakan permohonan tersendiri yang diajukan ke Badan Layanan Imigrasi (ISA), bukan akibat otomatis dari pendaftaran pernikahan di kantor distrik/balai kota.1 Pendaftaran pernikahan membuat pasangan warga negara asing (WNA) memenuhi syarat; hanya persetujuan Certificate of Eligibility (COE) atau persetujuan perubahan status izin tinggal yang mencantumkan status pasangan pada kartu izin tinggal (zairyu card).

Konfirmasikan rincian terkini dengan sumber resmi

Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan rincian terkini pada situs web resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA). Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, pajak, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan pengacara imigrasi berlisensi (bengoshi, 弁護士) atau juru tulis administratif berlisensi (gyoseishoshi, 行政書士), khususnya jika status tinggal Anda saat ini hampir habis, Anda masuk dengan status Pengunjung Sementara (Temporary Visitor), atau Anda memiliki riwayat penolakan visa atau overstay sebelumnya.

Gambaran umum​

Pencatatan 婚姻届 (konin todoke) di kantor pemerintah daerah mengesahkan pernikahan menurut hukum perdata Jepang. Sementara itu, pengajuan visa pasangan di kantor imigrasi regional menetapkan status kependudukan (status of residence), di mana pihak imigrasi akan memeriksa keabsahan pernikahan, riwayat hubungan nyata pasangan, serta mata pencaharian rumah tangga sebelum menerbitkan persetujuan.1

Istilah-istilah di bawah ini akan sering muncul di sepanjang artikel ini:

Istilah JepangRomajiPenjelasan bahasa Indonesia
婚姻届konin todokeFormulir pendaftaran pernikahan
在留資格認定証明書zairyū shikaku nintei shōmeishoCertificate of Eligibility (COE / Sertifikat Kelayakan Status Tinggal)
在留資格変更許可申請zairyū shikaku henkō kyoka shinseiPermohonan izin perubahan status kependudukan / izin tinggal
出入国在留管理庁shutsunyūkoku zairyū kanrichōBadan Layanan Imigrasi Jepang (ISA)

Jalur ISA mana yang digunakan bergantung pada satu fakta mendasar: di mana pasangan WNA saat ini berada. Pasangan yang berada di luar negeri menggunakan jalur COE yang dilanjutkan dengan visa di kedutaan/konsulat; pasangan yang sudah berada di Jepang dengan status tinggal lain mengajukan perubahan status izin tinggal (change of status).1

ISA menegaskan bahwa berkas yang tidak lengkap dapat menghadapi penundaan pemeriksaan yang lama atau keputusan yang merugikan, dan pemeriksa imigrasi berhak meminta dokumen tambahan di luar daftar resmi yang telah dipublikasikan.1 Perlakukan kelengkapan berkas sebagai bagian utama dari perhitungan waktu, bukan hal yang dipikirkan belakangan.

Kelayakan: siapa yang dicakup oleh status pasangan​

Status ini mencakup warga negara asing yang merupakan suami atau istri dari seorang warga negara Jepang dalam ikatan pernikahan yang sah secara hukum.1 Pernikahan tersebut harus sudah tercatat secara resmi, dan pembuktiannya ditunjukkan melalui catatan keluarga (koseki) milik pasangan warga negara Jepang.

Dokumen 戸籍謄本 (koseki tōhon, salinan lengkap catatan keluarga) pasangan warga negara Jepang harus mencantumkan pencatatan pernikahan dengan pemohon. Jika catatan keluarga tersebut belum diperbarui, lampirkan dokumen 婚姻届出受理証明書 (konin todokede juri shōmeisho, surat keterangan penerimaan laporan pernikahan).1

Masa tinggal yang diberikan meliputi 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 6 bulan, yang ditetapkan kasus per kasus (per 2023-03-17; konfirmasikan ketentuan terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).2 Lama masa tinggal mencerminkan penilaian menyeluruh dari kantor imigrasi, bukan pilihan yang dapat dicentang bebas oleh pemohon.

Izin perubahan status bersifat diskresioner. Kantor imigrasi akan mengonfirmasi bahwa aktivitas yang direncanakan benar-benar sesuai dengan status yang diminta dan terdapat alasan yang memadai untuk mendukung perubahan tersebut, dengan menimbang riwayat aktivitas, kondisi kependudukan, dan tingkat urgensi kebutuhan secara terpadu.34

Jangan membuat celah status tinggal tanpa izin saat menunggu persetujuan

Jika aktivitas yang menopang status izin tinggal Anda saat ini telah berakhir dan dasar hubungan Anda telah berubah, segeralah mengajukan permohonan. Seseorang yang telah berhenti melakukan aktivitas sesuai status tinggalnya tanpa beralih ke izin berikutnya berisiko menghadapi pencabutan status izin tinggal.13 Jika melibatkan izin tinggal yang hampir kedaluwarsa, riwayat penolakan visa, atau catatan overstay, konsultasikan dengan pengacara imigrasi berlisensi (bengoshi, 弁護士) atau gyoseishoshi (行政書士) sebelum menentukan waktu pengajuan.

Dokumen yang diperlukan dan bukti keaslian hubungan​

Jalur permohonan COE maupun perubahan status memiliki daftar dokumen inti yang serupa untuk status ini: formulir permohonan dengan pasfoto standar ISA, salinan lengkap koseki yang memuat pernikahan, akta nikah yang diterbitkan oleh instansi luar negeri, bukti mata pencaharian, surat jaminan (letter of guarantee), kartu kependudukan rumah tangga (juminhyo), kuesioner hubungan (shitsumonsho), serta bukti interaksi pasangan.1 Jalur perubahan status mewajibkan penunjukan paspor dan zairyu card asli, sedangkan jalur COE mewajibkan amplop balasan berpengangko.1

Semua dokumen yang diterbitkan di Jepang harus bertanggal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir pada saat pengajuan.1 Dokumen apa pun yang berbahasa asing wajib dilampiri dengan terjemahan bahasa Jepang.1

DokumenJalur COEJalur perubahan status
Formulir permohonan ditambah pasfoto standar ISAWajibWajib
Salinan koseki tohon memuat pernikahan (ditambah surat tanda terima pendaftaran jika belum tercatat)WajibWajib
Akta nikah yang diterbitkan luar negeriWajibWajib
Sertifikat pemotongan dan pembayaran pajak atau bukti mata pencaharian penggantiWajibWajib
Surat jaminan (pasangan WN Jepang sebagai penjamin)WajibWajib
Juminhyo yang mencantumkan seluruh anggota rumah tanggaWajibWajib
Kuesioner riwayat hubungan (shitsumonsho)WajibWajib
Foto kebersamaan pasangan ditambah riwayat komunikasi media sosial atau log panggilanWajibWajib
Penunjukan paspor dan zairyu card asliTidak berlaku (pemohon di luar negeri)Wajib
Amplop balasan berperangkoWajibTidak berlaku

Tabel di atas mengacu pada daftar dokumen resmi ISA yang berlaku; pastikan daftar periksa terkini di kantor imigrasi sebelum mengajukan berkas (per 2026-09-08; konfirmasikan ketentuan terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).1 Apabila kewarganegaraan pemohon memiliki sistem catatan keluarga tersendiri (seperti kewarganegaraan Korea), salinan catatan keluarga dari negara asal yang mencantumkan pernikahan kedua pasangan dapat menggantikan akta nikah.1

Pihak selain pemohon yang menyerahkan berkas, seperti perwakilan resmi atau kuasa terdaftar, wajib menunjukkan bukti identitas diri yang membuktikan kewenangan pengajuannya, misalnya salinan kutipan catatan keluarga.1

Kuesioner memuat pembuktian keaslian hubungan​

ISA mewajibkan satu rangkap 質問書 (shitsumonsho, kuesioner hubungan) pada kedua jalur tersebut, dan meminta pemohon menggunakan format formulir revisi 2017-06-06.1 Formulir ini diterbitkan dalam bahasa Jepang disertai terjemahan bahasa Inggris, bahasa Mandarin sederhana dan tradisional, Korea, Portugis, Spanyol, Tagalog, Vietnam, Thai, dan bahasa Indonesia.1

Jawablah pertanyaan kuesioner layaknya menyusun berkas pembuktian hukum, bukan sekadar ungkapan perasaan romantis. Kantor imigrasi memeriksa apakah hubungan yang dinyatakan tersebut asli dan nyata (genuine) serta memenuhi ketentuan status, dan pedoman perubahan status menambahkan kepatuhan terhadap status izin tinggal sebelumnya, catatan perilaku, stabilitas nafkah, kondisi pekerjaan, pembayaran pajak, dan kepatuhan lapor ke dalam penilaian tersebut.34

Bukti kebersamaan pasangan diwujudkan melalui 2 hingga 3 lembar foto candid yang memperlihatkan kedua pasangan dengan wajah yang tampak jelas dan dapat dikenali; foto dengan filter penyuntingan aplikasi tidak diterima.1 Lengkapi dengan bukti tambahan yang relevan seperti tangkapan layar percakapan pesan instan dan riwayat panggilan jika tersedia.1

Dokumen keuangan dan penjamin​

Uji kelayakan keuangan dinilai pada tingkat keluarga/rumah tangga. Kehidupan sehari-hari tidak boleh menjadi beban bagi keuangan publik negara, dan kestabilan nafkah masa depan harus dapat terprediksi secara masuk akal dari kepemilikan aset atau keterampilan kerja; pertimbangan kemanusiaan akan dinilai apabila melibatkan bantuan tunjangan sosial publik.4

Pusat dari berkas mata pencaharian adalah dokumen satu tahun terakhir penjamin berupa 課税証明書 (kazei shōmeisho, surat keterangan penetapan pajak) dan 納税証明書 (nōzei shōmeisho, surat keterangan pembayaran pajak) yang menunjukkan pendapatan kotor dan status pembayaran pajak, yang diterbitkan oleh pemerintah kota tempat tinggal per tanggal 1 Januari.1 Jika dokumen pajak belum dapat membuktikan nafkah akibat baru tiba di Jepang atau baru pindah domisili, gantilah dengan salinan buku tabungan bank, surat keterangan kerja atau penawaran kerja resmi, atau dokumen setara lainnya.1

Tunggakan pajak atau premi asuransi sosial dalam jumlah besar atau jangka panjang, termasuk tunggakan asuransi kesehatan nasional, menjadi faktor penilai negatif yang sangat berat, dan ISA dapat memanfaatkan data status pembayaran yang diperoleh dari instansi-instansi terkait.4

Dokumen 身元保証書 (mimoto hōshosho, surat jaminan) wajib mencantumkan pasangan berkewarganegaraan Jepang yang tinggal di Jepang sebagai pihak penjamin.1 Format resmi dokumen ini telah disediakan oleh ISA, termasuk dalam versi bahasa Inggris.1

Dua jalur pengajuan permohonan​

Ajukan permohonan COE ke kantor imigrasi regional yang membawahi wilayah tempat tinggal yang dituju, atau lokasi organisasi perantara untuk pengajuan oleh kuasa hukum; ajukan permohonan perubahan status ke kantor imigrasi yang membawahi tempat tinggal pemohon saat ini.53 Jam pelayanan loket fisik adalah hari kerja pukul 09.00 hingga 12.00 dan 13.00 hingga 16.00, dengan variasi khusus per kantor yang disarankan untuk dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan kantor wilayah terkait atau Pusat Informasi Penduduk Asing (Foreign Residents Information Center: 0570-013904).53

Kedua jenis permohonan ini juga dapat diajukan secara daring melalui sistem online ISA.53 Kedua jalur sama-sama tidak menerima pengiriman berkas permohonan melalui pos fisik biasa.53

Kedua jalur setelah pencatatan pernikahan tergambar sebagai berikut:

Jalur A: Certificate of Eligibility lalu visa konsulat (pasangan di luar negeri)​

Pasangan penjamin di Jepang mengajukan permohonan COE ke kantor imigrasi, meneruskan COE yang telah diterbitkan kepada pasangannya di luar negeri, dan pasangan di luar negeri kemudian mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat Jepang setempat sebelum berangkat ke Jepang (per 2026-09-08; konfirmasikan ketentuan terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).526 Sejak 17 Maret 2023, COE dapat diterbitkan dalam bentuk surat elektronik (email), dan proses pembuatan visa konsulat serta izin mendarat di bandara Jepang dapat menerima penunjukan email tersebut atau salinan cetaknya.5

Dokumen permohonan visa di konsulat untuk status ini adalah paspor, satu lembar formulir visa, satu pasfoto, dan lembar asli atau salinan COE; pemohon berkewarganegaraan Rusia, CIS, dan Georgia menyerahkan dua formulir dan dua pasfoto (per 2023-03-17).2 Pemohon berkewarganegaraan Tiongkok menyertakan salinan catatan keluarga lokal, kartu izin tinggal/sertifikat domisili, dan kuesioner; beberapa pemohon generasi kedua asal Filipina dan Brasil menyertakan bukti garis keturunan dan surat keterangan catatan kepolisian; pemohon kewarganegaraan lain disarankan memeriksa ketentuan tambahan pada perwakilan diplomatik setempat (per 2023-03-17).2

Konfirmasikan dengan kantor kedutaan bila kedua pasangan tinggal di luar negeri

Apabila pasangan warga negara Jepang tidak dapat mengajukan COE langsung di Jepang—misalnya karena kedua pasangan telah tinggal bersama di luar negeri—konsultasikan dengan kedutaan atau konsulat Jepang setempat terlebih dahulu.2 Jangan mengasumsikan alur baku penjamin-di-Jepang dapat berlaku begitu saja tanpa penyesuaian.

Pasangan WNA wajib memasuki wilayah Jepang dalam kurun waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan yang tertera pada COE, terlepas dari batas waktu masa berlaku yang tercantum pada stiker visa itu sendiri.6 COE tidak menjamin kepastian terbitnya visa, dan permohonan izin tinggal jangka panjang yang diajukan tanpa COE membutuhkan volume dokumen verifikasi yang sangat besar dan memakan waktu berbulan-bulan (per 2022-12-05).27

Jalur B: Perubahan status izin tinggal (pasangan sudah berada di Jepang)​

Penduduk asing yang akan berhenti dari aktivitas status izin tinggal lamanya dan berniat menjalani kehidupan penuh di bawah status pasangan harus memperoleh izin perubahan status kependudukan, yang diajukan antara waktu timbulnya alasan (pernikahan) dan tanggal habisnya masa izin tinggal saat ini.3 Prosedur ini dapat dimanfaatkan oleh hampir semua pemegang status izin tinggal, kecuali bagi mereka yang langsung mengincar Permanent Resident melalui jalur ini.3

Perubahan dari status 短期滞在 (tanki taizai, "Pengunjung Sementara / visa turis") tidak akan dikabulkan kecuali didasari oleh やむを得ない特別の事情 (yamu wo enai tokubetsu no jijou, "keadaan khusus yang tidak dapat dihindari").8 Landasan pertimbangan hukum menurut para profesional adalah bahwa izin tinggal kunjungan sementara diberikan atas dasar asumsi pemohon akan pulang setelah masa kunjungan singkat, sehingga rencana menetap yang telah diniatkan sejak awal dianggap bertentangan dengan premis izin masuk awal; pengecualian yang dilaporkan biasanya berkaitan dengan perubahan keadaan mendadak pascakedatangan atau ketidakwajaran jika pemohon dipaksa pulang terlebih dahulu ke negaranya (per 2026-09-08; konfirmasikan penanganan terkini dengan kantor imigrasi regional atau konsultan berlisensi).8

Jangan merancang rencana pindah menikah bermodalkan visa turis

Masuk ke Jepang dengan visa turis lalu beralih ke visa pasangan di dalam negeri adalah bentuk pengecualian, bukan prosedur rutin. Jika situasi Anda seperti ini, konsultasikan dengan pengacara imigrasi (bengoshi) atau gyoseishoshi sebelum berangkat ke Jepang, dan jadikan jalur pengurusan COE dari luar negeri sebagai rencana baku Anda. Pemeriksaan keaslian hubungan dan motif tujuan kedatangan akan diterapkan jauh lebih ketat pada jalur ini.8

Rekam jejak selama memegang status izin tinggal sebelumnya sangat diperhatikan. Pedoman imigrasi menilai keterlibatan nyata dalam izin sebelumnya (benar-benar belajar untuk visa pelajar, atau benar-benar bekerja sesuai kualifikasi izin kerja) sebagai faktor positif, dan ketidakaktifan tanpa alasan yang jelas sebagai faktor negatif yang memberatkan.4

Biaya dan linimasa​

Biaya bergantung pada jenis izin dan metode pengajuan. Pengajuan COE itu sendiri tidak memungut biaya apa pun (per 2026-09-08; konfirmasikan angka terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).5 Izin perubahan status, jika disetujui, dikenakan biaya ¥6.000 di loket dengan materai pendapatan atau ¥5.500 melalui sistem daring (per 2026-09-08).3

KomponenBesaran biayaCatatan
Permohonan COEGratisHalaman prosedur resmi ISA
Perubahan status, masa izin 1 tahun¥33.000 (¥27.000 online)Tarif bertingkat berlaku mulai 2026-10-01
Perubahan status, masa izin 3 tahun¥64.000 (¥56.000 online)Tarif bertingkat berlaku mulai 2026-10-01
Perubahan status, permohonan transisi (diajukan sebelum/pada 2026-09-30)¥6.000 (¥5.500 online)Tarif flat lama yang diproteksi
Penerbitan visa konsulat dengan COEBervariasiBerdasarkan asas timbal balik per kewarganegaraan

Tabel di atas memuat skema pembayaran pada laman prosedur ISA saat ini; berkas permohonan yang diterima pada atau sebelum 31 Maret 2025 tetap dikenakan biaya pra-revisi sebesar ¥4.000 meskipun izin terbit belakangan (per 2026-09-08).3 Angka ¥100.000 yang banyak diberitakan merupakan batas pagu undang-undang maksimum yang disahkan untuk biaya permohonan izin perubahan dan perpanjangan, bukan tarif loket yang dipungut saat ini (per 2026-06-18).9 Pemerintah telah menetapkan tarif bertingkat yang resmi berlaku bagi permohonan yang diajukan pada atau setelah 1 Oktober 2026, di mana biaya perubahan status disesuaikan menurut masa tinggal yang disetujui: ¥10.000 untuk masa tinggal hingga 3 bulan, ¥33.000 di loket atau ¥27.000 secara online untuk masa tinggal 1 tahun, hingga ¥75.000 di loket atau ¥65.000 secara online untuk masa tinggal 5 tahun atau lebih (per 2026-09-08; konfirmasikan angka terkini dengan Badan Layanan Imigrasi).101112; permohonan yang diajukan hingga 30 September 2026 tetap membayar tarif sebelum revisi meskipun persetujuannya terbit pada atau setelah 1 Oktober (per 2026-09-08).11

Waktu pemrosesan standar ISA adalah 1 hingga 3 bulan untuk COE dan 1 hingga 2 bulan untuk perubahan status izin tinggal (per 2026-09-08).53 Ini adalah perkiraan perencanaan dan bukan jaminan mutlak, dan ISA menerbitkan rata-rata statistik pemeriksaan bulanan sebagai acuan ekspektasi (per 2026-09-08).13

Penerbitan visa di konsulat setelah mengantongi COE biasanya memakan waktu 5 hari kerja sejak hari setelah penerimaan berkas jika tidak ada kendala, sementara permohonan yang memerlukan rujukan ke Tokyo dapat memakan waktu lebih dari satu bulan (per 2022-12-05).7 Permohonan izin tinggal jangka panjang tanpa COE umumnya memerlukan waktu 1 hingga 3 bulan terlepas dari seberapa baik berkas disiapkan (per 2022-12-05).7 Panduan jalur kedutaan juga menyebut perolehan COE itu sendiri sebagai tahapan yang memakan waktu 1 hingga 3 bulan (per 2026-09-08).6

Hal penting untuk diketahui​

Jangan mengundurkan diri dari pekerjaan visa kerja sebelum visa pasangan disetujui​

Mengundurkan diri dari perusahaan yang menyokong status izin kerja Anda saat ini sebelum izin visa pasangan resmi disetujui menciptakan dua kerentanan sekaligus. Berkas permohonan Anda kehilangan rekam jejak aktivitas status kerja yang bersih yang menjadi poin penilaian ISA, dan rumah tangga kehilangan sumber penghasilan yang dievaluasi dalam uji kelayakan nafkah.34

Perlindungan masa tenggang selama menunggu keputusan tidak memberikan kewenangan untuk langsung melakukan aktivitas baru lebih awal. Perlindungan tersebut hanya mempertahankan status lama dan aktivitas kerja lama Anda, sehingga mengundurkan diri terlalu dini menukar rekam jejak kerja yang sah dengan masa penantian berminggu-minggu tanpa penghasilan dari status mana pun.14

Keputusan perubahan status yang sedang diproses memiliki masa tenggang terbatas, bukan perpanjangan tanpa batas​

Apabila permohonan perubahan atau perpanjangan status telah diajukan namun keputusan belum keluar hingga tanggal kedaluwarsa izin tinggal lama terlampaui, pemohon diizinkan tetap tinggal di Jepang di bawah status lama dan melanjutkan aktivitas sebelumnya hingga keputusan keluar atau paling lama 2 bulan setelah tanggal kedaluwarsa tersebut (mana yang tercapai lebih dulu).14 Masa tenggang ini disebut 特例期間 (tokurei kikan, masa perlindungan khusus yang mempertahankan status lama selama permohonan sedang diproses) dan memiliki batas mutlak, bukan perpanjangan yang dapat diperbarui terus-menerus.14

Ajukan permohonan cukup awal agar pemrosesan standar perubahan status selama 1 hingga 2 bulan (per 2026-09-08; konfirmasikan angka terkini dengan Badan Layanan Imigrasi) selesai sebelum izin tinggal habis atau masih berada dalam batas masa tenggang, alih-alih mengandalkan masa tenggang sebagai rencana utama Anda.3 Begitu berkas diterima secara sah oleh imigrasi, pemohon yang mengajukan perubahan dari status Temporary Visitor sekalipun dilindungi selama pemeriksaan berkas, namun larangan untuk tidak melakukan aktivitas di luar izin tetap berlaku sampai persetujuan resmi diberikan.148

COE cepat kedaluwarsa dan dokumen pendukung lebih cepat usang​

Kedatangan ke Jepang wajib dilakukan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan yang tertera pada COE, sehingga jadwal perjalanan Anda terikat pada jendela waktu yang pasti setelah COE keluar.6 Ambillah dokumen salinan koseki tohon, surat keterangan pajak, dan juminhyo di tahap akhir pengumpulan berkas, karena seluruh sertifikat yang diterbitkan di Jepang wajib bertanggal dalam kurun waktu 3 bulan dari tanggal pengajuan berkas ke imigrasi.1

Kumpulkan dokumen dengan urutan masa kedaluwarsa terbalik: kumpulkan dokumen yang membutuhkan waktu lama terlebih dahulu (akta nikah luar negeri, terjemahan resmi, uraian kuesioner, foto kebersamaan, dan riwayat komunikasi), lalu urus salinan koseki, surat pajak, dan juminhyo paling akhir. Urutan ini memastikan sertifikat berusia 3 bulan tetap dalam kondisi segar saat diserahkan di loket.1

Dalam hal anggaran, tarif izin perubahan untuk permohonan yang diajukan sebelum 1 Oktober adalah skema flat ¥6.000 di loket atau ¥5.500 secara daring (per 2026-09-08).3 Skema tarif bertingkat berlaku untuk permohonan yang didaftarkan pada atau setelah 1 Oktober, sehingga tanggal penyerahan berkas menentukan skema biaya mana yang dikenakan pada kasus Anda (per 2026-09-08).1112

Lihat juga​

References​

Footnotes​

  1. 出入国在留管理庁 (Immigration Services Agency, ISA). 「在留資格『日本人の配偶者等』(外国人(申請人)の方が日本人の配偶者(夫又は妻)である場合)」. https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/spouseorchildofjapanese01.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13 ↩14 ↩15 ↩16 ↩17 ↩18 ↩19 ↩20 ↩21 ↩22 ↩23 ↩24

  2. 外務省 (Ministry of Foreign Affairs, MOFA). "Specified visa: Spouse or child of Japanese national" (2023-03-17). https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/long/visa10.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6

  3. 出入国在留管理庁 (ISA). 「在留資格変更許可申請」. https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-2.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8 ↩9 ↩10 ↩11 ↩12 ↩13 ↩14 ↩15

  4. 出入国在留管理庁 (ISA). 「在留資格の変更、在留期間の更新許可のガイドライン」(established 2008-03, last revised 2026-06). https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyuukokukanri07_00058.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6

  5. 出入国在留管理庁 (ISA). 「在留資格認定証明書交付申請」. https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-1.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4 ↩5 ↩6 ↩7 ↩8

  6. 在日本米国大使館 (Embassy of Japan in the United States). "Visa (COE holders)". https://www.us.emb-japan.go.jp/itpr_en/visa-coe.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  7. 外務省 (MOFA). "Visa Processing Time" (2022-12-05). https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/procedure/day.html ↩ ↩2 ↩3

  8. 日本貿易振興機構 (JETRO). 「2.10 Extension of period of stay and change of status of residence」. https://www.jetro.go.jp/en/invest/setting_up/section2/page10.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4

  9. 金子英隆行政書士事務所 (Kaneko Hidetaka Gyoseishoshi Office). "2026 Reform: Higher Immigration Fees | What the ¥100,000 and ¥300,000 Caps Mean" (2026-06-18). https://kaneko-office.biz/en/blog/immigration-fee-increase-2026/ ↩

  10. NHK WORLD-JAPAN. "Japan to hike residence permit procedure fees for foreign nationals from Oct." (2026-08-25). https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/news/20260825_08/ ↩

  11. 出入国在留管理庁 (Immigration Services Agency, ISA). 「令和8年10月1日付け在留許可手数料の額の改定等について」. https://www.moj.go.jp/isa/01_00644.html ↩ ↩2 ↩3

  12. 出入国在留管理庁 (ISA). 「オンライン申請における手数料額及び手数料納付方法について(2026年10月1日以降の申請分のみに適用)」. https://www.moj.go.jp/isa/11_00107.html ↩ ↩2

  13. 出入国在留管理庁 (ISA). 「在留審査処理期間」. https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyuukokukanri07_00140.html ↩

  14. 出入国在留管理庁 (ISA). 「特例期間とは?」. https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/tokureikikan_00001.html ↩ ↩2 ↩3 ↩4