Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →
Batas waktu pemilihan kewarganegaraan ganda
Batas waktu pemilihan kewarganegaraan ganda adalah batas waktu di mana seorang warga negara Jepang yang secara bersamaan memiliki kewarganegaraan asing diwajibkan secara hukum untuk memilih salah satu dari kedua kewarganegaraan tersebut, berdasarkan Pasal 14 国籍法 (Kokusekihō, "Undang-Undang Kewarganegaraan").12 Melewatkan batas waktu ini tidak serta-merta mencabut kewarganegaraan secara otomatis, tetapi membuka jalan bagi diterbitkannya teguran formal dari pemerintah, dan kebingungan mengenai batas usia yang berlaku merupakan kekeliruan paling umum yang dialami banyak keluarga terkait aturan ini.
Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan informasi terkini langsung di situs web Kementerian Kehakiman Jepang (Ministry of Justice). Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, pajak, atau keimigrasian resmi; untuk kasus yang kompleks, berkonsultasilah dengan pengacara imigrasi berlisensi (bengoshi, 弁護士) atau gyoseishoshi (petugas administrasi hukum, 行政書士).
Gambaran umum
Seorang "pemegang kewarganegaraan ganda" (重国籍者, jūkokusekisha) adalah warga negara Jepang yang secara bersamaan memiliki kewarganegaraan asing. Hukum kewarganegaraan Jepang pada prinsipnya tidak mengizinkan seseorang mempertahankan kewarganegaraan kedua tanpa batas waktu secara sukarela, dan Pasal 14 mewajibkan kelompok ini untuk memilih salah satu kewarganegaraan.12
Prinsip kebijakan dasar yang sama juga diterapkan pada bagian lain dalam hukum kewarganegaraan: hukum naturalisasi secara terpisah mewajibkan sebagian besar warga negara Jepang baru untuk melepaskan kewarganegaraan mereka sebelumnya sebagai syarat naturalisasi.13 Batas waktu pemilihan menerapkan logika yang sama kepada orang-orang yang telah memiliki kewarganegaraan ganda melalui mekanisme selain pilihan sukarela mereka sendiri; bagian berikutnya menjelaskan perbedaan ini secara tepat.
| Istilah | Pelafalan | Makna |
|---|---|---|
| 重国籍 | jūkokuseki | Kewarganegaraan ganda, memiliki dua kewarganegaraan pada waktu yang sama |
| 国籍選択 | kokuseki sentaku | Pemilihan kewarganegaraan, prosedur Pasal 14 yang dibahas dalam artikel ini |
| 催告 | saikoku | Teguran resmi dari Menteri Kehakiman untuk memilih kewarganegaraan, diterbitkan berdasarkan Pasal 15 |
Pihak yang wajib memilih
Kelompok yang tunduk pada batas waktu pemilihan Pasal 14 adalah orang-orang yang saat ini memegang kewarganegaraan Jepang dan kewarganegaraan asing secara bersamaan.14 Secara hukum, hal ini berbeda dengan Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang Kewarganegaraan, yang mengatur warga negara Jepang yang memperoleh kewarganegaraan asing "atas pilihan mereka sendiri" (自己の志望によって).
Berdasarkan Pasal 11, kewarganegaraan Jepang hilang secara otomatis dan seketika, tanpa ada batas waktu maupun opsi pemilihan.2 Oleh karena itu, orang dewasa yang secara sukarela melakukan naturalisasi di negara lain umumnya masuk dalam cakupan Pasal 11, bukan batas waktu pemilihan Pasal 14 yang menjadi topik artikel ini. Batas waktu Pasal 14 berlaku bagi orang-orang yang memperoleh kewarganegaraan ganda melalui jalur selain tindakan sengaja memilih kewarganegaraan asing, paling umum adalah sejak lahir.2
Kewarganegaraan ganda sejak lahir vs. kewarganegaraan ganda yang diperoleh kemudian
Kondisi anak yang berkewarganegaraan ganda sejak lahir dan tata cara pendaftaran statusnya diulas dalam artikel pendamping mengenai kewarganegaraan bagi anak yang lahir di Jepang.5 Artikel ini melanjutkan dari titik tersebut, yaitu ketika seseorang telah berstatus warga negara ganda dan perlu mengetahui kapan serta bagaimana cara memilih.
Kewarganegaraan ganda yang "diperoleh kemudian" untuk tujuan batas waktu Pasal 14 merujuk pada seseorang yang memperoleh kewarganegaraan kedua setelah lahir melalui mekanisme yang bukan merupakan pilihan sukarela pribadinya menurut Pasal 11. Contohnya adalah pemberian kewarganegaraan asing secara otomatis yang dipicu oleh perubahan status orang tua atau perubahan susunan keluarga, bukan melalui permohonan mandiri orang tersebut.2 Tindakan naturalisasi sukarela di luar negeri saat dewasa merupakan peristiwa hukum tersendiri di bawah Pasal 11 dan tidak tunduk pada batas waktu berdasarkan usia yang diuraikan di bawah ini.2
Batas waktu pemilihan: usia 20 tahun, dan pengecualian usia 22 tahun
Batas usia menurut undang-undang yang berlaku saat ini adalah usia 20 tahun bagi sebagian besar pemegang kewarganegaraan ganda, namun batas usia 22 tahun yang lama masih beredar luas di internet dan materi panduan yang belum diperbarui. Dua subbagian di bawah memisahkan aturan permanen yang berlaku saat ini dari ketentuan peralihan yang sempat memicu kerancuan.
Aturan tetap sejak amandemen 1 April 2022
Pasal 14 ayat 1 saat ini berbunyi, berdasarkan teks resmi bilingual Kementerian Kehakiman: seorang warga negara Jepang yang memiliki kewarganegaraan asing wajib memilih salah satu kewarganegaraan sebelum genap berusia 20 tahun apabila status kewarganegaraan ganda tersebut terjadi sebelum ia berusia 18 tahun, atau dalam waktu dua tahun sejak tanggal tersebut apabila status tersebut terjadi pada atau setelah usia 18 tahun.142
Secara sederhana: jika kewarganegaraan ganda terjadi sebelum berusia 18 tahun, batas waktunya adalah usia 20 tahun. Jika terjadi pada usia 18 tahun atau lebih, batas waktunya adalah dua tahun terhitung sejak tanggal kewarganegaraan ganda tersebut diperoleh.142
Diagram berikut merangkum penentuan batas waktu tersebut.
Ketentuan ini merupakan hasil amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 2022 yang mulai berlaku pada 1 April 2022, disahkan bersamaan dengan amandemen Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menurunkan batas usia kedewasaan umum dari 20 tahun menjadi 18 tahun. Sebelum tanggal tersebut, ketentuan yang sama menggunakan batas ambang usia 20 dan 22 tahun, bukan 18 dan 20 tahun.4
Alasan mengapa usia 22 tahun masih sering muncul: ketentuan peralihan
Usia 22 tahun bukan lagi bagian dari aturan tetap Pasal 14 yang berlaku saat ini. Angka tersebut hanya bertahan di dalam ketentuan peralihan satu kali yang terkait dengan tanggal pemberlakuan amandemen 1 April 2022, agar pemendekan batas usia tidak berlaku surut dan tidak memotong tenggat waktu yang sedang berjalan di bawah aturan lama.4
Sumber-sumber praktisi hukum menguraikan kelompok transisi tersebut sebagai berikut: warga negara ganda yang telah berusia 20 tahun atau lebih pada 1 April 2022 tetap menggunakan tenggat lama "memilih sebelum usia 22 tahun", sedangkan mereka yang berusia 18 atau 19 tahun pada tanggal tersebut diberi waktu hingga 31 Maret 2024 (periode transisi 2022 hingga 2024 kini telah resmi ditutup; pastikan data terbaru di Kementerian Kehakiman). Rincian transisi ini tidak dapat diverifikasi langsung dari teks resmi ketentuan tambahan undang-undang amandemen; rincian ini bersandar pada dua sumber praktisi independen yang saling bersesuaian serta sejalan dengan kebijakan non-retroaktif Kementerian Kehakiman.67
Mengingat batas usia 22 tahun banyak diberitakan sekitar masa amandemen 2022, artikel blog dan forum lama yang ditulis sebelum atau sesaat setelah tanggal tersebut kerap mengulanginya seolah-olah masih menjadi aturan yang berlaku. Setiap sumber yang menyebut "22 tahun" sebagai batas waktu tetap saat ini bagi anak berkewarganegaraan ganda sejak lahir harus dianggap usang, kecuali jika sumber tersebut secara khusus menjelaskan kelompok peralihan yang kini sudah berakhir.4
Cara memilih: deklarasi atau pelepasan kewarganegaraan
Warga negara ganda yang menghadapi batas waktu ini memiliki dua opsi jalur: menyatakan pemilihan kewarganegaraan Jepang, atau melepaskan kewarganegaraan asing terlebih dahulu. Diagram di bawah menguraikan kedua jalur tersebut.
Mengajukan deklarasi pemilihan kewarganegaraan Jepang
Pemohon menyerahkan formulir 国籍選択届 (kokuseki sentaku todoke, "laporan deklarasi pemilihan kewarganegaraan") di kantor kelurahan/balai kota setempat jika tinggal di Jepang, atau di kedutaan maupun konsulat Jepang jika tinggal di luar negeri.8 Pemohon berusia 15 tahun ke atas wajib mengajukannya sendiri secara langsung; wali hukum mewakili pengajuan bagi pemohon yang berusia di bawah 15 tahun.28
Pada umumnya tidak diperlukan dokumen pendukung tambahan. Satu-satunya pengecualian yang tercantum adalah salinan resmi koseki (戸籍謄本, koseki tōhon), yang wajib dilampirkan jika mengajukan di kedutaan atau konsulat di luar negeri apabila buku daftar keluarga pemohon belum didigitalkan (merujuk pada laman prosedur Kementerian Kehakiman saat ini; pastikan ketentuan terbaru di Kementerian Kehakiman).8
| Komponen | Biaya | Per | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pengajuan 国籍選択届 | Bebas biaya | Halaman prosedur resmi MOJ saat ini | Dasar hukum: Undang-Undang Kewarganegaraan Pasal 14 ayat 2, dan Undang-Undang Pendaftaran Keluarga Pasal 104-28 |
Tidak ada biaya administrasi untuk pengajuan deklarasi ini.8
Melalui penyerahan deklarasi ini, pemohon menyatakan bahwa ia memilih kewarganegaraan Jepang dan berjanji akan melepaskan kewarganegaraan asingnya. Apakah kewarganegaraan asing tersebut benar-benar gugur secara otomatis melalui deklarasi ini bergantung sepenuhnya pada sistem hukum negara asing yang bersangkutan, bukan pada deklarasi Jepang itu sendiri.149
Bagi pemohon yang kewarganegaraan asingnya tidak otomatis gugur melalui deklarasi Jepang, Pasal 16 ayat 1 menetapkan kewajiban untuk "berupaya melepaskan" kewarganegaraan asing tersebut setelahnya. Ini merupakan kewajiban untuk berusaha (effort obligation), bukan kewajiban mutlak untuk menyerahkan bukti tertulis bahwa pelepasan tersebut telah tuntas.2
Memilih melepaskan kewarganegaraan asing terlebih dahulu
Seseorang dapat memilih untuk secara resmi melepaskan kewarganegaraan asingnya terlebih dahulu menurut hukum negara terkait, kemudian memberitahukan otoritas Jepang setelah proses di negara asing tersebut tuntas, agar catatan daftar keluarga (koseki) mencerminkan perubahan tersebut. Pelaporan di pihak Jepang berupa pemberitahuan kehilangan kewarganegaraan asing.47 Penelusuran untuk artikel ini tidak menemukan batas hari tertentu yang kaku untuk langkah pelaporan di pihak Jepang ini, sehingga tidak ada kerangka hari pasti yang dicantumkan di sini; pembaca disarankan mengonfirmasi batas waktu pelaporan ini ke kantor pemerintah daerah atau kedutaan/konsulat terdekat.
Prosedur, biaya, dan tingkat kerumitan pelepasan kewarganegaraan asing diatur sepenuhnya oleh hukum dan praktik administrasi negara tersebut, bukan oleh Jepang. Sebagian negara menyediakan prosedur pelepasan yang mudah; negara lain prosesnya lambat, berbiaya sangat mahal, atau dalam situasi tertentu praktis tidak memungkinkan. Artikel ini tidak dapat digeneralisasi untuk satu negara tertentu; konfirmasikan persyaratan khusus tersebut langsung ke kedutaan, konsulat, atau penasihat hukum negara bersangkutan.410
Seorang gyoseishoshi Jepang tidak dapat bertindak sebagai kuasa hukum untuk prosedur pelepasan kewarganegaraan di pihak negara asing, karena ranah tersebut menyangkut kedaulatan negara lain. Pelaporan di pihak Jepang dan pelepasan kewarganegaraan di negara asing berjalan secara terpisah dan ditangani masing-masing.7
Aturan internal Jepang dirancang untuk mencegah timbulnya kondisi tanpa kewarganegaraan (statelessness): seseorang dilarang melepaskan kewarganegaraan Jepang secara formal (国籍離脱, kokuseki ridatsu) kecuali jika ia telah memiliki, atau dapat membuktikan bahwa ia akan memiliki, kewarganegaraan asing.10
Konsekuensi jika melewati batas waktu
Melewatkan batas waktu Pasal 14 tidak serta-merta mencabut kewarganegaraan Jepang dengan sendirinya. Hal ini membuka mekanisme hukum terpisah, sebagaimana diuraikan di bawah, beserta pola penggunaan mekanisme tersebut dalam praktik lapangannya.
Teguran resmi dari Menteri Kehakiman (催告)
Pasal 15 Undang-Undang Kewarganegaraan memberi wewenang kepada Menteri Kehakiman untuk menerbitkan teguran tertulis (催告, saikoku) yang mewajibkan warga negara ganda memilih kewarganegaraan, setelah batas waktu Pasal 14 terlewati tanpa adanya pemilihan. Jika pemberitahuan langsung kepada orang bersangkutan tidak dapat dilakukan, teguran tersebut dapat diumumkan melalui Lembaran Negara Resmi (官報, kampō).2
Jika orang tersebut tidak memilih kewarganegaraan dalam waktu satu bulan sejak menerima teguran, atau dalam waktu satu bulan sejak publikasi di Lembaran Negara Resmi jika cara itu yang digunakan, orang tersebut pada prinsipnya kehilangan kewarganegaraan Jepang pada akhir periode satu bulan tersebut, kecuali terdapat alasan di luar kendali orang yang bersangkutan.42
Mekanisme teguran satu bulan ini tercantum langsung dalam teks undang-undang; keberadaannya pasti di dalam hukum itu sendiri, terlepas dari keputusan administratif mengenai apakah atau seberapa sering wewenang ini benar-benar dijalankan dalam praktiknya.42
Celah penegakan hukum yang terdokumentasi
Kementerian Kehakiman telah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki metode komprehensif yang andal untuk melacak warga negara Jepang mana saja yang saat ini memegang kewarganegaraan kedua, mengingat pemerintah tidak melacak kepemilikan kewarganegaraan ganda secara proaktif. Laporan investigasi The Japan Times mengutip pernyataan pejabat Kementerian Kehakiman: "Kami sebenarnya tidak dapat memastikan siapa saja yang memiliki kewarganegaraan ganda" (per 2023; pastikan data terbaru di Kementerian Kehakiman).11
Laporan yang sama menyebutkan bahwa Kementerian belum pernah sekalipun menggunakan wewenang teguran Pasal 15 terhadap pemegang kewarganegaraan ganda dan menggambarkan upaya pelacakan menyeluruh sebagai "mimpi buruk birokrasi" (per 2023). Tidak ada satupun kasus pencabutan kewarganegaraan yang terdokumentasi akibat kelalaian memilih dalam laporan tersebut.11
Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa sekitar 890.000 orang telah atau sedang memegang kewarganegaraan ganda sejak periode pencatatan yang dimulai pada tahun 1985 (per 2023).11 Survei pembaca The Japan Times terkait mencatat bahwa 76,8% responden berkewarganegaraan ganda mempertahankan kedua paspor mereka dalam praktiknya, meskipun angka tersebut berasal dari survei sukarela dan bukan statistik resmi pemerintah.11
Pola ketiadaan penegakan hukum ini, yang kerap disebut sebagai praktik "don't ask, don't tell", berbeda dari mekanisme hukum teguran itu sendiri. Undang-undang memberikan wewenang kepada Menteri Kehakiman sebagaimana diuraikan di atas; praktik administratif yang terdokumentasi hanyalah belum menggunakannya (per 2023).4211
Hal penting untuk diketahui
Area abu-abu yang dijalani banyak warga negara ganda
Menyerahkan deklarasi pemilihan kewarganegaraan Jepang sambil diam-diam tetap memegang dan menggunakan paspor asing, misalnya untuk bepergian ke luar negeri, merupakan praktik yang jamak ditemui di kalangan warga negara ganda Jepang (per 2023; pastikan ketentuan terbaru di Kementerian Kehakiman).11 Praktik ini tidak memicu sanksi pidana eksplisit dalam undang-undang hanya karena memegang paspor asing, namun hal ini tidak menggugurkan kewajiban dasar Pasal 16 untuk berupaya melepaskannya, dan berbagai laporan menyebut toleransi pemerintah terhadap praktik ini lebih merupakan sikap administratif tanpa pernyataan resmi daripada perlindungan hukum formal (safe harbor).11
Risiko praktis dari mempertahankan paspor asing berbeda-beda tergantung pada kewarganegaraan asing mana yang dimiliki, karena hal itu berpulang pada pengakuan, atau penolakan pengakuan, dari negara asing tersebut terhadap deklarasi pemilihan Jepang. Artikel ini tidak menggeneralisasi konsekuensi hukum untuk tiap-tiap negara.410
Risiko tanpa kewarganegaraan (statelessness) saat melepaskan kewarganegaraan asing
Kondisi tanpa kewarganegaraan menghadapkan seseorang pada kerugian praktis yang berat: kesulitan memperoleh dokumen perjalanan, hambatan masuk atau tinggal secara sah di suatu negara, pembatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan, serta kerentanan terhadap perlakuan sewenang-wenang.12
Di pihak Jepang, hukum dirancang sedemikian rupa untuk mencegah Jepang menciptakan kondisi tanpa kewarganegaraan secara langsung, karena pelepasan formal kewarganegaraan Jepang hanya diizinkan bagi seseorang yang telah memiliki, atau dapat membuktikan kepemilikan, kewarganegaraan asing.10
Risiko nyata timbulnya statelessness justru berada pada proses di pihak negara asing. Karena prosedur pelepasan, tanggal efektif, dan syarat-syarat tambahannya diatur sepenuhnya oleh hukum negara asing tersebut, seseorang yang keliru dalam mengatur urutan tahapan, atau yang pelepasan kewarganegaraan asingnya kemudian dinyatakan tidak lengkap atau dapat dibatalkan menurut hukum negara tersebut, dapat terjebak dalam status kewarganegaraan yang tidak pasti atau rentan. Inilah skenario yang paling sering ditekankan oleh para praktisi agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pengacara imigrasi berlisensi atau gyoseishoshi sebelum mengambil tindakan.1012
Pemantauan proses litigasi dan reformasi hukum
Terdapat proses persidangan gugatan hukum yang nyata dan sedang berlangsung terkait pembatasan kewarganegaraan ganda di Jepang, namun perkara tersebut menyangkut Pasal 11, yaitu hilangnya kewarganegaraan Jepang secara otomatis dan seketika ketika seorang warga negara secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing, bukan mengenai batas waktu pemilihan Pasal 14 yang menjadi pokok bahasan artikel ini. Kedua pasal tersebut berbeda secara hukum dan artikel ini tidak mencampuradukkannya.2
Pengadilan-pengadilan di Jepang telah berulang kali menolak gugatan uji materi terhadap larangan kewarganegaraan ganda di berbagai tingkatan: putusan Pengadilan Distrik Fukuoka menegaskan bahwa larangan tersebut konstitusional dalam putusan Desember 2023, Pengadilan Tinggi Fukuoka menguatkannya dalam putusan banding Oktober 2024, Pengadilan Distrik Tokyo secara terpisah menguatkan larangan tersebut dalam kasus yang melibatkan penggugat remaja pada bulan yang sama, dan laporan berita mengindikasikan bahwa Mahkamah Agung Jepang menolak gugatan konstitusional terkait dalam putusan Mei 2025 (per Mei 2025).13141516
Tidak ada sumber primer pemerintah maupun dokumen legislatif yang mengonfirmasi adanya rancangan undang-undang yang sedang dibahas atau amandemen yang disahkan untuk mengubah kebijakan kewarganegaraan ganda di Jepang. Upaya advokasi perubahan kebijakan memang terdokumentasi, namun artikel ini tidak menyatakan bahwa perubahan perundang-undangan akan terjadi dalam waktu dekat, mengingat ketiadaan sumber primer resmi yang membenarkannya (per 2026).11
Hubungannya dengan proses naturalisasi
Naturalisasi (帰化, kika) merupakan jalur hukum yang berbeda. Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 butir 5 Undang-Undang Kewarganegaraan, pemohon naturalisasi pada umumnya harus tidak berkewarganegaraan atau harus kehilangan kewarganegaraan sebelumnya sebagai konsekuensi dari perolehan kewarganegaraan Jepang, sebagai salah satu syarat naturalisasi.3
Pengecualian diatur dalam Pasal 5 ayat 2: jika pemohon tidak dapat melepaskan kewarganegaraan asalnya atas kehendak sendiri karena hukum negara asalnya tidak mengizinkan pelepasan sukarela, naturalisasi tetap dapat disetujui meskipun syarat tersebut tidak terpenuhi.3
Hal ini secara konsep berkaitan, tetapi secara hukum terpisah dari batas waktu pemilihan Pasal 14 yang dibahas dalam artikel ini. Naturalisasi adalah jalur bagi warga negara asing untuk menjadi warga negara Jepang, sedangkan batas waktu pemilihan berlaku bagi seseorang yang telah memegang kewarganegaraan Jepang bersamaan dengan kewarganegaraan asing.3
Lihat pula
- Kewarganegaraan bagi Anak yang Lahir di Jepang
- Koseki: Penjelasan Kartu Keluarga Jepang
- Pernikahan dengan Warga Negara Jepang