Diriset dan diperiksa faktanya melalui proses editorial J-Compass; tim editorial kami meninjau sumber dan akurasi sebelum diterbitkan. Lihat metodologi kami →
Terjemahan ini disediakan sebagai referensi untuk kemudahan Anda. Versi bahasa Inggris adalah versi yang berlaku. Baca versi asli bahasa Inggris →
Pengembalian residence card di bandara
Menyerahkan residence card (zairyu card) di Jepang berarti menyerahkannya kepada petugas imigrasi di bandara keberangkatan saat Anda meninggalkan Jepang secara permanen. Memilih opsi yang tepat pada kartu keberangkatan hanya memakan waktu beberapa menit; jika salah memilih, Anda bisa kehilangan status kependudukan yang ingin dipertahankan atau mempertahankan status yang sebenarnya ingin diakhiri.12
Prosedur, biaya, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasikan perincian terbaru di situs Badan Layanan Imigrasi (Immigration Services Agency/ISA). Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum, pajak, atau imigrasi; untuk kasus spesifik Anda, konsultasikan dengan pengacara imigrasi berlisensi (bengoshi, 弁護士) atau scrivener administratif (gyoseishoshi, 行政書士).
Gambaran umum
Keberangkatan permanen dan perjalanan sementara menggunakan prosedur yang berlawanan di loket yang sama. Penduduk jangka menengah hingga jangka panjang yang berangkat tanpa izin masuk kembali akan kehilangan keabsahan kartunya saat keberangkatan dan wajib mengembalikannya di loket tersebut.1 Pemegang kartu yang berangkat dengan izin masuk kembali khusus atau izin masuk kembali formal tetap mempertahankan kartu dan status kependudukan dasarnya selama masa berlaku izin tersebut, dengan tunduk pada batas masa tinggal.32
Prosedur ini seragam di seluruh negeri. Ini merupakan tahapan imigrasi nasional yang dikelola oleh Badan Layanan Imigrasi, bukan prosedur kantor kelurahan/kecamatan yang memiliki variasi lokal. Aturan yang sama berlaku baik saat Anda terbang melalui Narita, Haneda, Kansai, Chubu, Fukuoka, maupun pelabuhan internasional lainnya.
Meninggalkan Jepang tanpa salah satu izin tersebut dihitung sebagai pelepasan 在留資格 (zairyū shikaku, "status kependudukan"). Jika ingin kembali di kemudian hari, Anda harus mengajukan permohonan visa dan status baru dari awal, yang dapat memakan waktu cukup lama.4
Tempat dan waktu penyerahan kartu
Penyerahan kartu hanya dilakukan pada hari keberangkatan. Tidak ada prosedur kunjungan terpisah sebelumnya untuk menyelesaikan langkah ini lebih awal.
Loket imigrasi keberangkatan
Serahkan kartu kepada petugas imigrasi pada saat pemeriksaan keberangkatan di pelabuhan keberangkatan Anda.1 Dalam praktiknya, ini adalah loket pemeriksaan paspor di area keberangkatan, setelah pemeriksaan keamanan dan sebelum naik ke pesawat. Tidak ada formulir permohonan terpisah yang perlu Anda isi untuk penyerahan langsung ini; formulir pengembalian lewat pos adalah jalur berbeda khusus untuk kasus setelah keberangkatan.1
Bandara dan pelabuhan yang memenuhi syarat
Setiap 出入国港 (shutsunyūkoku minato/kuukou, "pelabuhan masuk atau keluar") resmi memenuhi syarat. Ini mencakup Narita, Haneda, Kansai, Chubu Centrair, dan Fukuoka, serta bandara internasional dan pelabuhan laut lainnya yang menyelenggarakan pemeriksaan keberangkatan.1
Bandara keberangkatan tidak harus sama dengan bandara kedatangan awal Anda. Kartu yang diterbitkan kepada Anda saat masuk melalui salah satu bandara utama dapat dikembalikan di pelabuhan keberangkatan mana pun saat Anda meninggalkan Jepang secara permanen.1
Aturan penerbangan transit domestik
Pada rencana perjalanan dengan penerbangan domestik sebelum penerbangan internasional, serahkan kartu di bandara keberangkatan internasional. Hanya keberangkatan internasional yang menerbitkan konfirmasi keberangkatan yang menutup masa tinggal; penerbangan domestik tidak mencatat keluarnya Anda dari Jepang.1
Hal yang terjadi di loket
Prosesnya singkat dan bersifat verbal. Pernyataan lisan Anda kepada petugas sama pentingnya dengan kartu itu sendiri.
Berkas yang diserahkan dan hal yang disampaikan
Tunjukkan paspor Anda yang masih berlaku dan 在留カード (zairyū kādo, "residence card"), serta siapkan boarding pass Anda.12 Sampaikan dengan jelas kepada petugas bahwa Anda meninggalkan Jepang secara permanen dan tidak berangkat dengan izin masuk kembali. Jangan mencentang kotak pernyataan ingin masuk kembali pada kartu ED keberangkatan/kepulangan.24
Bagan di atas merangkum satu keputusan penting yang menentukan hasilnya. Tanda centang pada kartu ED beserta pernyataan Anda kepada petugas menentukan jenis keberangkatan yang dicatat.2
Pelubangan kartu dan kenang-kenangan
Pihak imigrasi membatalkan kartu yang dikembalikan dengan melubanginya (hole-punch). Jika diminta, petugas akan menyerahkan kembali kartu yang telah dilubangi dan dinyatakan tidak berlaku tersebut kepada Anda.5
Petugas biasanya mengembalikan kartu yang telah dibatalkan jika diminta, dan panduan kependudukan menganggapnya sebagai kenang-kenangan penutup masa tinggal. Mintalah secara langsung di loket daripada mengasumsikan kartu akan langsung diberikan secara otomatis.
Penanganan langsung dapat bervariasi tergantung bandara dan petugas yang bertugas, jadi tanyakan langsung jika menyimpan kartu kenang-kenangan tersebut penting bagi Anda. Panduan praktisi dan komunitas ekspatriat mencatat adanya variasi ini; aturan resmi ISA sendiri hanya menyatakan kewajiban pengembalian di pelabuhan keberangkatan.51
Simpan kartu yang dilubangi untuk pengurusan dokumen selanjutnya
Simpan kartu yang telah dilubangi setelah penyerahan. Panduan kependudukan menyebutkan kartu ini berfungsi sebagai bukti penyelesaian penutupan masa tinggal yang mungkin diminta pada pengurusan administrasi selanjutnya, termasuk klaim penarikan dana pensiun sekaligus (lump-sum withdrawal).6 Perlakukan penggunaan untuk keperluan pensiun ini sebagaimana dijelaskan dalam buku panduan, bukan sebagai aturan baku ISA. IMS mengonfirmasi bahwa kartu dikembalikan atas permintaan tetapi tidak menyebutkan secara spesifik penggunaan untuk keperluan pensiun.5
Simpan kartu tersebut bersama paspor dan dokumen catatan keberangkatan Anda sampai seluruh urusan pascakeberangkatan selesai.
Jika Anda berencana kembali: pertahankan kartu
Jika Anda berencana untuk kembali, jangan serahkan kartu. Dua jalur perizinan dapat mempertahankan masa aktif kartu, dan jalur yang tepat bergantung pada berapa lama Anda akan berada di luar Jepang.
Izin masuk kembali khusus hingga satu tahun
Penduduk yang memegang paspor dan residence card yang masih berlaku dapat berangkat dengan みなし再入国許可 (minashi sainyūkoku kyoka, "izin masuk kembali khusus (deemed re-entry)") tanpa perlu mengajukan izin formal sebelumnya. Pemegang izin tinggal dengan periode 3 bulan atau kurang serta pemegang status Temporary Visitor tidak dapat menggunakan fasilitas ini.2
Masa berlaku fasilitas ini adalah satu tahun sejak tanggal keberangkatan. Jika 在留期間 (zairyū kikan, "masa tinggal") Anda habis lebih awal, tanggal kedaluwarsa masa tinggal tersebut yang menjadi patokan dan Anda wajib kembali sebelum tanggal tersebut.2 Penduduk tetap khusus (special permanent residents) mendapatkan batas waktu dua tahun dalam kerangka yang sama.2
Keberangkatan dengan izin masuk kembali khusus tidak memperpanjang batas masa tinggal Anda. Periksa tanggal mana yang lebih awal antara batas satu tahun atau masa berlaku residence card Anda sebelum memesan tiket kembali.
Untuk menggunakannya, centang kotak niat masuk kembali pada 再入国EDカード (sainyūkoku ED kādo, "kartu keberangkatan/kedatangan izin masuk kembali") dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda berangkat dengan izin masuk kembali khusus (special re-entry permission).2 Izin ini tidak dapat diperpanjang dari luar Jepang.
Izin masuk kembali formal hingga lima tahun
Jika Anda akan masuk kembali setelah lebih dari satu tahun sementara masa tinggal Anda masih mengizinkan, urus 再入国許可 (sainyūkoku kyoka, "izin masuk kembali (izin formal)") sebelum keberangkatan. Ajukan permohonan di kantor imigrasi daerah yang membawahi wilayah tempat tinggal Anda.3
Masa berlaku ditentukan dalam batas masa tinggal Anda saat ini, hingga maksimal lima tahun untuk sebagian besar pemegang status dan hingga enam tahun untuk penduduk tetap khusus.3
| Item | Jumlah | Per | Catatan |
|---|---|---|---|
| Izin masuk kembali formal, single, di loket | 4.000 yen | 2026-09-083 | Meterai pendapatan (revenue stamp), dibayar di kantor imigrasi |
| Izin masuk kembali formal, multiple, di loket | 7.000 yen | 2026-09-083 | Meterai pendapatan (revenue stamp), dibayar di kantor imigrasi |
| Izin masuk kembali formal, single, online | 3.500 yen | 2026-09-083 | Tarif pengajuan online |
| Izin masuk kembali formal, multiple, online | 6.500 yen | 2026-09-083 | Tarif pengajuan online |
Biaya izin masuk kembali formal adalah 4.000 yen untuk single-entry dan 7.000 yen untuk multiple-entry di loket (per 2026-09-08; konfirmasikan tarif terbaru dengan Badan Layanan Imigrasi).3 Tarif pengajuan secara online adalah 3.500 yen untuk single-entry dan 6.500 yen untuk multiple-entry (per 2026-09-08).3
Pengaruh pilihan kartu ED terhadap status Anda
Centang pada kartu ED disertai pernyataan lisan Anda menentukan apakah keberangkatan dicatat sebagai keberangkatan dengan izin masuk kembali atau keberangkatan permanen.24 Centang kotak izin masuk kembali dan nyatakan hal tersebut jika Anda berniat mempertahankan status. Biarkan tidak tercentang dan nyatakan keberangkatan permanen jika Anda berniat mengakhiri masa tinggal.
Keberangkatan sementara saat permohonan perpanjangan atau perubahan status sedang diproses tetap dapat memanfaatkan prosedur izin masuk kembali khusus.4
Jika rencana berubah setelah Anda memutuskan
Buatlah keputusan yang pasti sebelum Anda tiba di loket. Setiap keputusan memiliki prosedur pemulihan resmi, tetapi tidak ada yang praktis.
Pengembalian kartu lalu kembali lagi memerlukan visa baru dari awal
Begitu status kependudukan dilepaskan akibat keberangkatan tanpa izin masuk kembali, kepulangan ke Jepang di masa mendatang memerlukan pengajuan visa baru. Jika melalui alur Certificate of Eligibility (CoE), proses peninjauan memakan waktu berminggu-minggu, sehingga jangan berencana untuk kembali dalam waktu singkat.4
Jika Anda menggunakan izin masuk kembali khusus (deemed re-entry) lalu memutuskan untuk tidak kembali, laporkan pengembalian kartu saat Anda mengajukan Certificate of Eligibility berikutnya.5
Mempertahankan kartu tanpa kembali menggugurkan status secara otomatis
Pemegang kartu yang berangkat dengan izin masuk kembali tetapi tidak masuk kembali dalam masa berlakunya akan kehilangan keabsahan kartunya secara otomatis. Kartu tersebut kemudian wajib dikembalikan dalam waktu 14 hari sejak tanggal kedaluwarsa izin.1
Kewajiban 14 hari yang sama berlaku untuk kedaluwarsa kartu dan hilangnya status penduduk jangka menengah hingga jangka panjang secara umum.1 Pemegang kartu yang tidak dapat memberikan alasan atas kegagalan pengembalian kartu sebelumnya dapat mengalami keterlambatan dalam pemeriksaan permohonan imigrasi di masa depan.5
Menyimpan kartu dan melewatkan batas waktu akan mengakhiri status yang ingin Anda pertahankan. Pemegang permanent resident standar memiliki jendela izin masuk kembali khusus satu tahun yang sama dengan pemegang status lain, sehingga kepergian yang lebih lama membutuhkan izin masuk kembali formal yang diurus sebelum keberangkatan.
Pengembalian lewat pos jika terlewat di bandara
Jika Anda meninggalkan Jepang tanpa menyerahkan kartu di bandara, kirimkan kartu yang telah kedaluwarsa tersebut lewat pos ke Tokyo Regional Immigration Services Bureau Odaiba Branch: 9th floor, Tokyo Port Joint Government Building, 2-7-11 Aomi, Koto-ku, Tokyo 135-0064.1 Beri tanda pada amplop yang menunjukkan pengembalian residence card dan lampirkan formulir rujukan berjudul Return of Residence Card beserta dokumen yang membuktikan alasan pengembalian.1
Jangan mengirimkan kartu lewat pos sebelum keberangkatan saat Anda masih berada di Jepang. Jalur pos ditujukan untuk pengembalian setelah keberangkatan atau setelah status kedaluwarsa; mengirimkannya lebih awal membuat Anda tidak memiliki identitas resmi yang sah jika penerbangan mengalami penundaan.1
Kelalaian mengembalikan kartu dalam batas waktu yang ditentukan dapat dikenai denda pidana hingga 200.000 yen berdasarkan ketentuan pidana Undang-Undang Pengawasan Imigrasi.7 Laman pengembalian resmi ISA menyatakan denda dapat diberlakukan tanpa menyebutkan jumlah pastinya.1
Informasi penting
Jangan mengirimkan kartu lewat pos sebelum penerbangan Anda
Kirimkan kartu hanya setelah Anda resmi meninggalkan Jepang atau setelah tanggal kedaluwarsa. Kartu tersebut adalah kartu identitas resmi Anda yang sah hingga konfirmasi keberangkatan dicatat, dan penundaan penerbangan atau perubahan rute setelah pengiriman awal lewat pos akan membuat Anda berada di Jepang tanpa tanda pengenal. Jalur pos ISA mengharuskan pengisian formulir rujukan dan bukti alasan pengembalian, yang sesuai untuk pengembalian pascakeberangkatan.1
Salah mencentang kotak kartu ED adalah kesalahan lima detik yang paling merugikan
Centang niat izin masuk kembali beserta pernyataan lisan Anda mencatat jenis keberangkatan. Kotak yang salah dapat melepaskan status yang ingin dipertahankan atau memperpanjang status yang sebenarnya ingin diakhiri.24 Luangkan waktu saat mengisi kartu ED, pastikan kotak yang dicentang sesuai dengan pernyataan lisan Anda, dan konfirmasikan dengan petugas jika tata letak formulir terasa asing bagi Anda.
Pemegang permanent resident menghadapi konsekuensi tertinggi
Status permanent residence standar memiliki jendela izin masuk kembali khusus satu tahun yang sama dengan status lainnya. Hanya special permanent resident yang mendapatkan waktu dua tahun.2
Kepergian yang direncanakan melebihi batas waktu tersebut memerlukan izin formal yang diperoleh sebelum keberangkatan, yang berlaku dalam masa tinggal hingga lima tahun, atau enam tahun untuk special permanent resident.3 Panduan praktisi menganggap loket ini sebagai titik yang paling rentan menghilangkan status kependudukan tetap secara tidak sengaja.5
Penyerahan dilakukan langsung, kasus gugur lainnya diberikan waktu 14 hari
Keberangkatan permanen tanpa izin masuk kembali mengharuskan pengembalian kartu secara langsung di pelabuhan keberangkatan.1 Kedaluwarsa kartu, pencabutan status jangka menengah hingga jangka panjang, dan kegagalan masuk kembali dalam masa berlaku izin masuk kembali mewajibkan pengembalian kartu dalam waktu 14 hari sejak tanggal berakhirnya keabsahan.1 Jangan terapkan tenggat 14 hari pada keberangkatan permanen; penyerahan di loket pelabuhan adalah batas akhirnya.
Lihat pula
- Daftar periksa keberangkatan: persiapan 90 hari
- Pengajuan tenshutsu (pemberitahuan pindah keluar)
- Pelaporan pajak tahun terakhir dan nozei kanrinin
- Penutupan atau pengelolaan rekening bank dan sekuritas
- Penerusan surat, pemulangan hewan peliharaan, dan pengiriman kargo
- Meninggalkan Jepang: proses transisi emosional